Prof Nanat Fatah Natsir

Jakarta (Metrobali.com)-

Direktur Institut Madani Nusantara Prof Nanat Fatah Natsir mengatakan dugaan sebagian pihak bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD sarat korupsi dan suap masih sebatas asumsi karena belum ada pembuktian.

“Justru ada 300 lebih kepala daerah yang dipilih langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman. Itu adalah fakta hukum, bukan lagi sekedar asumsi,” kata Nanat Fatah Natsir dihubungi di Jakarta, Selasa (9/9).

Mantan rektor UIN Bandung itu mengatakan sebagai peneliti dia mengatakan tidak ada salahnya pemilihan kepala daerah dilakukan DPRD. Dari segi aturan, tidak ada yang dilanggar. Justru pemilihan oleh DPRD dinilai lebih banyak sisi positifnya.

“Tidak ada salahnya pemilihan oleh DPRD dicoba. Kalau dikatakan calon kepala daerah berpotensi menyuap anggota DPRD, itu belum terbukti. Hanya sekadar asumsi atau hipotesis,” tutur presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu.

Justru bila pemilihan dilakukan DPRD, kata Nanat, politik transaksional yang menjurus kepada korupsi dan suap kepada anggota DPRD bisa lebih mudah diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pemilihan di DPRD akan lebih mudah diawasi bila ada korupsi atau suap. KPK tentu akan lebih mudah mengawasi anggota DPRD yang berjumlah 45 orang hingga 100 orang daripada bila kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat,” katanya.

Karena itu, Nanat menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD lebih efektif dan efisien daripada pemilihan secara langsung. Pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga lebih menghemat biaya daripada pemilihan langsung yang menghabiskan anggaran Rp20 miliar hingga Rp30 miliar.

Nanat berpendapat pemilihan kepala daerah di DPRD bukan berarti menghilangkan makna demokrasi. Sebab, DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat yang dipilih oleh rakyat di daerah.

Karena itu, pada hakikatnya pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak jauh berbeda dengan pemilihan secara langsung. Bahkan, pemilihan kepala daerah di DPRD lebih mudah diawasi bila terjadi kecurangan.

“Yang diperlukan rakyat itu adalah kebebasan dalam beragama; pemenuhan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya serta keamanan. Kalau itu bisa dipenuhi oleh DPRD dan kepala daerah, maka demokrasi sudah tercapai,” katanya. AN-MB