Buleleng, (Metrobali.com)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng pertanyakan peningkatan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Selasa (18/7). Siang. Di Ruang Gabungan Komisi gedung Dewan Buleleng.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ketut Susila Umbara, SH yang sebelumnya juga menjadi pimpinan rapat pada tempat yang sama antara Komisi-Komisi dan Badan anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.

Dalam beberapa poin kesimpulan pada rapat sebelumnya, Pimpinan Rapat meminta kejelasan kepada TAPD terhadap faktor yang mempengaruhi Piutang PBB-P2 di Kabupaten Buleleng dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan. (RED-MB)