Klungkung ( Metrobali.com )-
Kasus pencurian sepeda motor merk Honda Vario warna hitam DK 7524 MN milik Nengah Tapayasa warga Banjar Bungaya Desa Akah Klungkung yang terjadi pada Jumat ( 9/3/2012 ) di Pura Dalem Desa Akah, Klungkung oleh tim Buser Polsek Klungkung yang dipimpin Kanit Reskrim Wiastu Andrie dapat diungkap. Terungkapnya Curanmor tersebut karena oleh warga yang kebetulan hendak mengail di kali Cakur yang ada di wilayah Akah menemukan sepeda motor tergeletak didasar sungai dengan kedalaman 14 meter. Atas temuan warga itu oleh anggota Polsek Klungkung langsung turun ke lapangan untuk mengecek keberadaan sepeda motor tersebut dan diketahui kalau sepeda motor tersebut merk Honda Vario warna Hitam DK 5477 MN. Karena medan yang berat pihak anggota Polsek tidak bisa mengevakuasi sepeda motor dari tempatnya.

Dari hasil penyelidikan tim buser polsek Klungkung yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Wiastu Andrie bahwa sepeda motor yang ada di sungai Cakur setelah dicek ke Samsat diketahui milik I  Komang Muliyasa alias Klese 21 asal Banjar Bungaya, Desa Akah Klungkung. Dengan memegang pemilk kendaraan itulah yang pada akhirnya Tim Buser dapat mengungkap kasus Curanmor tersebut setelah pemilik sepeda motor yang ada di sungai Cakur ditangkap di Desa Beng Gianyar. Pelaku sendiri ditangkap pada Kamis ( 19/12 ) sekira pukul 16.00 wita saat bekerja sebagai buruh bangunan di Desa Beng Gianyar.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Klungkung AKP Wiastu Andrie ketika ditemui ditempat kerjanya. Atas seijin Kapolsek Klungkung Kompol  I Ketut Sutaman menurut Andrie kalau pelaku Curanmor yang terjadi 9 bulan lalu itu pihaknya dapat mengungkap kasusnya dengan menangkap pelaku Komang Mulyasa alias Klese 21 di Desa Beng Gianyar. Ya kasus Curanmor yang terjadi 9 bulan lalu sudah kita ungkap ” ujarnya. Pelaku sendiri setelah dimintai keterangan mengakui perbuatannya, imbuh Andrie.
Pelaku sendiri menurut Andrie dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun.

Sementara itu Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri YW, Sik merasa senang ketika  mendengar kabar kalau anak buahnya berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi 9 bulan lalu itu. ” Ini hadiah buat anggota Polsek Klungkung yang menempati Polsek baru di Yangapi Akah, ” ujarnya.
Menurut Sri pengungkapan curanmor terjadi karena ketekunan dan kerja keras anggotanya serta petunjuk Tuhan Yang Maha Esa. Diakui pula kalau Curanmor memang sedang merajalela, semoga kerja keras anggota secara perlahan kasus kasus lain juga dapat segera terungkap. Dirinya menghimbau kepada masyarakat senantiasa menjaga motor dan harta benda dengan aman, serta tidak memberi kesempatan pada penjahat untuk berbuat jahat. ” Mohon dukungan masyarakat secara terus menerus dalam bentuk informasi sekecil apapun guna mengungkap kasus kasus lainnya, ” ujarnya.
Khusus menjelang Natal dan Tahun baru dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan di wilayah masing masing agar Bali tetap aman dan tertib, serta kondusif.  ” Terimaksih kepada Media yang senantiasa bekerja sama dan mendukung pekerjaan Polres Klungkung, semoga Klungkung senantiasa aman dan damai, ” ucap Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri YW, Sik. SUS-MB