Wayan Parna (2)

Klungkung  ( Metrobali.com )

Ditetapkannya tiga pejabat aktif Pemkab Klungkung sebagai tersangka oleh Kajari Klungkung terkait dugaan korupsi Pengadaan Lahan Dermaga Gunaksa dikhawatirkan akan menggaggu kinerja eksekutif Pemkab Klungkung terutama dalam persiapan untuk membahas RAPBD Klungkung. Tiga pejabat yang dimaksud adalah Sekda Klungkung Ketut Janapria, Kadis PU Anak Agung Nurah Agung dan Kadis DKP Nyoman Rahayu. Sekda Janapria sendiri duduk sebagai Ketua Tim anggaran eksekutif Pemkab Klungkung. Sementara dua pejabat lainnya merupakan pejabat penting yang terlibat dalam pembahasan anggaran.

Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Klungkung Wayan Parna membantah dugaan tersebut. Menurutnya sejauh ini tidak ada kendala terkait pembahasan anggaran. “ Pembahasan APBD perubahan tidak terganggu, masih berjalan lancar,” ujarnya.

Ditanya bagaimana jika tiga pejabat tersebut ditahan? Parna sendiri tidak mau berandai andai. Jika itu terjadi tentunya Bupati sudah memiliki strategi khusus untuk mengatasinya. Yang jelas menurut Parna,  kalau kondisinya sudah tidak memungkinkan Bupati tetap punya ancang ancang akan menunjuk Plt. Hanya saja itu adalah kemungkinan terburuk dan merupakan skenario terakhir jika para tersangka harus ditahan. Yang jelas sejauh ini diharapkan pihak Kejaksaan Klungkung bisa memberikan kelonggaran dengan tidak menahan para tersangka. Terlebih lagi mereka sangat kooperatif sehingga tidak ada alasan buat penyidik untuk menahannya.

Diakui Parna kalau tim anggaran eksekutif sekarang ini masih bekerja. Begitu juga dengan DKP dan PU juga masih bekerja seperti biasa. Pembahasan perubahan juga masih digodok di eksekutif. Mereka masih melakukan inventarisasi kegiatan kegiatan yang preoritas karena cukup waktu untuk melakuka pembahasan. Dengan sisa waktu dua bulan lagi diakui tidak akan molor. SUS-MB