Palguna Dewa

Pria tegap berkulit kuning langsat itu terlihat santai mengenakan baju batik merah muda dengan kombinasi celana dan sepatu hitam. Dia pun senantiasa ramah dengan lawan bicaranya.

Sesekali senyum menghiasi bibir pria yang sisiran rambutnya model kesamping cukup rapi, memperlihatkan kerutan dahi sosok pria yang sudah banyak makan “asam-garam” dalam profesi dosen dan hakim.

Dr I Dewa Gede Palguna (54), pria kelahiran Bangli, Bali, 24 Desember 1961 adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana yang kini dipercaya menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sejak 5 Januari 2015.

Suami dari I Gusti Ayu Shri Trisnawati itu dipilih sebagai Hakim Konstitusi dari unsur pemerintah, yang sebelumnya mempunyai pengalaman sebagai Hakim Konstitusi RI generasi pertama dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat periode 2003-2008.

Ayah dari tiga putra-putri masing-masing I Dewa Ayu Maheswari Adiananda, I Dewa Made Krishna Wiwekananda dan I Dewa Ayu Adiswari Paramitananda itu dipilih oleh Presiden Joko Widodo dari dua nama yang diajukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Hakim MK, yakni Dr I Dewa Gede Palguna dan Prof. Dr. Yuliandri.

Pengangkatan hakimnya berdasarkan Keppres No 1-P/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi.

Doktor bidang hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 2011 itu telah mengucapkan sumpah bersama rekannya Suhartoyo sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan Hamdan Zoelva dan Ahmad Fadlil Sumadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/1) disaksikan Presiden Joko Widodo.

Pengangkatan I Dewa Gede Palguna berdasarkan Keputusan Presiden No 1-P/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian dari unsur pemerintah.

Terhadap kepercayaan kepada salah seorang putra terbaik Bali itu Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan sosok I Dewa Gede Palguna yang terpilih kembali menjadi hakim Mahkamah Konstitusi dapat mempertahankan integritasnya.

Dewa Palguna

Integritas yang selama ini sangat dibanggakan dapat dipelihara dan dipertahankan. Sosok hakim MK itu juga memiliki pengetahuan yang cukup luas.

Dengan posisi akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Udayana itu yang kini memegang jabatan kedua kalinya di Mahkamah Konstitusi dapat menjadi kebanggaan tersendiri untuk Bali.

Dipilihnya sosok I Dewa Gede Palguna, menurut Menteri Sekretaris Negara, Pratikno adalah melalui pengamatan dari dokumen yang ada. Baik itu hasil wawancara, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyiar radio Dewa Palguna, alumnus Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Bali tahun 1986 memulai kariernya sebagai penyiar Radio Hot FM Bali 93,5 MHz (1987-1990), dosen luar biasa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Dwijendra, Denpasar (1987-1988) Tahun 1988 dia diangkat sebagai dosen tetap di almamaternya, Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH-Unud), dan pernah sebagai “Co-Lecturer” pada Summer Law Programme kerja sama antara FH-Unud dengan School of Law University of San Fransisco, California, USA (1995-1997).

Selain itu, dia pernah pula menjabat sebagai Ketua Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Udayana (1997- 1999), dosen luar biasa Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (1997-1999).

Sosok pria yang agresif itu juga pernah menjabat Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan pada Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia Fakultas Hukum Universitas Udayana (1999-2001).

Dewa Palguna yang juga salah seorang pendiri Yayasan Arti Denpasar bersama I Kadek Suardana, yang kegiatannya sangat peduli dan mencintai seni budaya Bali dengan menggelar pementasan kesenian langka dan serta menerbitkan buku-buku seni budaya.

Selain itu, dia pun pernah pula menjadi anggota MPR dari fraksi utusan daerah (1999-2004 dan dan Hakim Konstitusi RI (2003-2008).

Palguna I Dewa

Hingga kini, dia masih tercatat sebagai anggota Teater Justitia Fakultas Hukum Universitas Udayana dan Teater Kampus, anggota Kelompok Teater Sanggar Putih Denpasar (1983-1990) dan Pendiri Forum Merah Putih Civil Education, Bali (1988).

Berkat prestasi dan dedikasinya itu, dia pernah mendapat penghargaan sebagai salah seorang tokoh tahun 2001 dari Harian Denpasar Pos, Denpasar, dan mahasiswa teladan dari Universitas Udayana (1986).

Perkuat MK Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengharapkan penetapan sosok I Dewa Gede Palguna dan Suhartoyo sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi dapat membuat lembaga itu memiliki energi baru pascapraktik transaksi keputusan yang dilakukan pada periode Akil Mochtar.

Kedua hakim baru MK itu diharapkan mampu mengembalikan marwah MK yang sempat robek akibat akrobat hukum dan transaksi keputusan yang dilakukan Akil Mochtar.

“Menjadi komitmen PDIP untuk menempatkan MK sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman yang merdeka, profesional, dan selalu menjunjung tinggi keadilan di dalam seluruh proses peradilan yang dijalankan, karena Hakim MK memiliki tugas yang sangat penting dan keputusannya bersifat final dan mengikat,” ujar Hasto.

Oleh karena itu, para hakim MK harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, bersikap adil, dan negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan, katanya. Sutika/AN/MB