sidang 1Denpasar (Metrobali.com)-

Dua tersangka pembunuh Engeline, Margriet Christina Megawe dan Agus Tay Hamba May dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Keduanya tiba sekira pukul 10.00 WITA.

Menggunakan baju putih, Margriet nampak tenang di bawah pengawalan ketat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Saat pelimpahan, keduanya dibawa menggunakan mobil Baracuda. Sementara Agus terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Kajari Denpasar, Imanuel Zebua menuturkan, berkas keduanya telah dinyatakan lengkap. Dalam waktu tak lama, berkas keduanya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk penuntutan.

“Berkasnya sudah lengkap. Setelah ini segera jaksa mempersiapkan dakwaan dan pelimpahan berkas perkaranya,” kata Emanuel, Senin 7 September 2015.

Nantinya, kata dia, setelah semua berkas dan barang bukti lengkap kedua tersangka akan dititipkan di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar.

“Setelah penyerahan tahap kedua, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Lapas Kerobokan. Kita akan percepat prosesnya agar tak menimbulkan polemik,” tutur Emanuel. JAK-MB