Abdul Haris Semendawai

Denpasar (Metrobali.com)-

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi pihak-pihak yang mengetahui adanya mafia di industri sepakbola nasional.

Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai mengaku menyambut baik langkah tim sembilan bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mengendus adanya mafia dan merahasiakan identitas saksi.

“Kami menyambut baik langkah tim sembilan yang merahasiakan identitas pihak yang mengetahui mafia sepakbola”, ujar Semendawai melalui pesan elektronik, Jumat 8 Mei 2015.

Semendawai berharap saksi yang mengetahui hal tersebut mau melapor secara resmi kepada aparat penegak hukum yang berwenang menangani kasus tersebut. Hal ini dinilai penting, karena pengungkapan suatu tindak pidana tidak bisa dilaksanakan oleh tim sembilan, melainkan oleh aparat penegak hukum.

“Mesti dilaporkan kepada pihak berwenang agar hasil temuan tim sembilan tidak menjadi sia-sia dan hanya berhenti pada rekomendasi,” tegas Semendawai.

Menurutnya, instansi yang dipimpinnya bekerja dalam ranah dukungan terhadap sistem peradilan pidana. Oleh sebab itu, saksi maupun korban yang dilindungi pun harus sudah masuk dalam sistem peradilan pidana. “Selain itu, adanya ancaman serta pentingnya keterangan menjadi pertimbangan kami dalam memberikan perlindungan. Kami yakin jika ada pihak yang mau bersaksi bisa membantu semangat perbaikan sepakbola sebagai olahraga yang mendapat perhatian besar oleh masyarakat,” pungkas Semendawai.

Sebelumnya, dalam laporannya ke Kemenpora, tim sembilan menyatakan menemukan pihak yang mengetahui adanya mafia sepakbola Indonesia. Namun Ketua Tim Sembilan, Imam Prasodjo menyatakan merahasiakan identitas pihak tersebut dengan acuan UU Perlindungan Saksi dan Korban.JAK-MB