Buleleng, (Metrobali.com)

Sungguh malang nasib yang dialami NI KADEK MANIK ASTI VIDIA DEVI berumur 21 tahun, beralamat di Banjar Dinas Pangkung Dedari, Desa / Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Bagaimana tidak, pasalnya ia menjadi korban tabrak lari yang mengakibatkan meninggal dunia.

Peristiwa laka lantas  tabrak lari terjadi pada Sabtu, 8 Januari 2022. sekitar Pukul 13. 50 Wita di Jalan Raya Seririt – Singaraja, tepatnya di Banjar Dinas Binginbanjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Kronologis kejadian, berawal dari korban NI KADEK MANIK ASTI VIDIA DEVI mengendarai sepeda motor Honda DK 5879 ZV yang datang dari arah Barat menuju ke Timur, sesampainya di TKP, korban mendahului kendaraan roda 4 yang belum diketahui identitasnya. Disaat mendahului itu, korban tersenggol, yang mengakibatkan sepeda motornya oleng dan jatuh kekanan. Kemudian dari arah berlawanan datang sepeda motor yang belum juga diketahui identitasnya, dan menabraknya. Maka terjadilah laka lantas maut yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, SH seijin Kapolres Buleleng mengatakan kecelakaan terjadi diduga karena kurang hati- hatinya korban saat mengendarai sepeda motor Honda DK 5879 ZV yang datang dari arah Barat menuju ke Timur, dimana sesampainya di TKP mendahului kendaraan roda 4 yang belum diketahui identitasnya, yangmana saat mendahului kendaraan didepannya kurang memperhatikan jarak dan tersenggol, mengakibatkan korban beserta sepeda motor yang dikendarainya jatuh kekanan, kemudian dari arah berlawanan datang sepeda motor yang belum diketahui identitasnya dan menabraknya. Maka terjadilah laka lantas.

“Korban mengalami patah pada lengan kiri dan pendarahan pada bagian dada. Dirawat di RSUD Buleleng, dinyatakan meninggal pada Pukul 20.00 Wita.” jelasnya.

“Kasus laka lantas ditangani Polsek Banjar dan Unit Laka Sat Lantas Polres Buleleng,” tandas Sumarjaya, Minggu, (9/1/2022). GS