Kapolres Klk (1)

Klungkung ( Metrobali.com )

Polres Klungkung menggelar Pra Rekontruksi bagaimana tersangka Fikri alias Ekik 26 menghabisi hingga memotong – motong tubuh korban Diana Sari alias Nana 22, Rabu (25/6). Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudatni Wirawati  mengatakan,  semua keterangan tersangka dengan hasil otopsi hampir sebagian besar sama. Hanya saja diakui Kapolres kalau ada beberapa yang masih belum terang alias masih ditutup tutupi.

Dari pra Rekontruksi tersebut terungkap kalau korban ditusuk pada bagian lehernya terlebih dulu baru di potong potong yang selanjutnya organ tubuh tersebut di kuliti. Terungkap dari tersangka kalau tulang kaki, tangan dan pinggul dipatahkan secara manual. Jari –jari tangan korban juga dipotong-potong agar kabur. Tersangka juga memperagakan bagaimana mengeluarkan isi perut korban terlebih dulu. “ Ini menandakan kalau tersangka cukup pintar yakni dengan membuang atau memisahkan bagian perut lebih dulu,” ujar Sri.

Selanjutnya tersangka melakukan pemisahan kulit dan daging pada organ tubuh yang telah dipotong tadi serta dikelompokan diantaranya tulang dikumpulkan jadi satu begitu juga kulit, daging  dan isi perut yang dimasukan dalam tas kresek warna hitam. Namun jumlah tas kresek yang berisi organ tubuh korban tersebut tersangka tidak ingat. Aktifitas itu semua dilakukan tersangka didalam kamar mandi kos korban No 3 di Jalan Kenyeri IX, Banjar Jelantik Kori Batu, Tojan, Klungkung pada Kamis, 16 Juni 2014. SUS-MB