IMG-20170203-WA0037
Badung, (Metrobali.com) –
Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Denpasar Kementerian Kelautan dan Perikanan menggagalkan penyelundupan karang hias ke Singapura, Jumat (3/2/2017) sekitar pukul 05.35 Wita di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.
Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar, Habrin Yake mengatakan, ada 13 pieces koral yang berhasil diamankan dari calon penumpang pesawat Air asia.
Koral hias itu dibawa oleh penumpang bernama  Zhengxie Yue, warga negara China dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ- 502 dengan tujuan Singapura.
“Itu coral mau dibawa ke Singapura. Saat ini masih pendalaman, kenapa dia membawa coral itu ke Singapura sementara asalnya China,” katanya saat pelepasliaran Jumat (3/2/2017).
Menurutnya, koral tersebut setelah di periksa bersama Avsec Ngurah Rai tidak dilengkapi surat-surat. Karena itu, pihaknya langsung melepasliarkan bersama petugas Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) di Pantai Mengiat, Nusa Dua, Badung.
“ Hari ini kami juga selain melepas liarkan 13 coral itu  yang baru kita sita. Kami juga melepas liarkan 74 pieces coral hias hasil penolakan kemarin pada 2 Februari 2017,” tutupnya. SIA-MB