Inilah Lubang Kematian Engeline

Denpasar (Metrobali.com)-

Kuasa Hukum tersangka Agus Tay Hamba May (25), Hotman Paris Hutapea mencurigai lubang kuburan yang dibuat oleh Agus sedalam 15 cm di dekat kandang ayam.

Bahwa Agus menurut Hotman, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)  terakhirnya mengaku, jika dirinya disuruh oleh mantan majikannya Margriet Ch Megawe (60) untuk membuat lubang sebagai tempat sampah sedalam 15 cm.

Anehnya kenapa lubang tersebut harus dibuat ditengah – tengah kandang ayam, ungkap Hotman didampingi kuasa hukum lainnya Haposan Sihombing saat penundaan rekonstruksi yang molor hingga 3 jam itu.

“Aku tadi melihat lubangnya, lubangnya itu di depan kandang ayam jadi gak mungkin disitu sebagai tempat sampah, karena lubangnya itu di halaman kandang ayam. Padahal sudut pekarangan banyak kalau mau ditaruh sebagai tempat sampah,   jadi jelas sekali kelihatan pernyataan kuasa hukum anak buah Hotma sebagai tempat sampah,” kata Hotman di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Senin (6/7).

Menurut Hotman, banyak pekarangan rumah yang kosong yang bisa dijadikan sebagai tempat sampah. Namun kenapa si pemilik rumah (red, Margriet Ch Megawe) harus membuat di tempat itu, tanya Hotman.

“Ini kan ada ada kandang depannya, ada pekarangannya  ditengah tengahnya lubang itu dibuat, padahal di belakang kandang ini sama di sudut pekarangan banyak tanah kosong yang bisa dijadikan sebagai tempat sampah. Namanya tempat sampah biasanya di paling pojok jadi lubang ini sepertinya sudah direncanakan,” ungkapnya.

Petunjuk inilah yang diyakini pihaknya agar para penyidik bisa  jeli dan mengetahui hal ini. Sehingga bisa menjadi bukti hukum yang kuat, ketika di sidang pra peradilan yang rencananya akan digelar pada Kamis (9/7) mendatang.

“Bahwa memang 15 cm lubangnya, tanahnya gembur seolah olah basah padahal tidak ada hujan berarti diduga untuk menghilangkan bau disiramin, diduga juga pemilik.rumah tau ada mayat disitu karena bau, orang cuma 15 cm, kalau sudah mayat 25 hari tanahnya gambur masak gak bau,” cetus Hotman.

Hotman juga menyampaikan bahwa Kapolda Bali Irjen Pol Ronnie F Sompie pernah mengungkapkan, bahwa bukti scientific, psikolog, kriminolog dan bukti di TKP memang mengarah pada pemilik rumah.

“Lubang sudah disiapkan sebelumnya, lubang untuk itu katanya untuk tempat sampah, tapi kok adanya ditengah jandang,  tanahnya cuma 15 cm pasti berbau,” tandas Hotman.SIA-MB