Jpeg

Denpasar (Metrobali.com) –

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait mengatakan ada tiga kemungkinan hilangnya Angeline (8). Dia menerangakan,  sudah dua minggu lebih Angeline menghilang, apabila ada orang yang mengamankan si anak cantik kelas II SDN 12 Sanur itu mustahil.

“Dugaan yang pertama ini sudah terbantahkan, jadi tidak mungkin ada orang mengamankan dia,”jelasnya, di Mapolsek Denpasar Timur, Selasa (02/6).

Dia mengatakan, dugaan yang kedua bahwa kemungkinan si Angeline memiliki masalah keluarga. Fakta dilapangan ditemukan bahwa Angeline ini juga tertulis dalam akta waris keluarga Margareta ibu angkat Angeline.

Sirait menjelaskan, bahwa hak asuh Angeline ini masih illegal pasalnya hanya masih menggunakan akta notaris, belum didaftarkan di pengadilan. Tapi dalam akta hak waris dalam keluarga Margareta Angeline sudah mendapatkan jatah warisan.

Dia menjelaskan, yang menginginkan Angeline diangakat anak keluarga Margareta ini adalah suami Margareta warga Amerika Serikat yang sudah meninggal beberapa tahun lalu.

“Ternyata Angeline ini anak karyawan dari suami ibu Margareta, si bule ini kasihan dengan orang tua Angeline, sehingga anak ini diadopsi,”paparnya.

Dia menceritakan,bahwa orang bule itu selalu siap siaga, mikirnya kedepan. Meskipun ada harta atau tidak akan anak tersebut akan mendapatkan warisan.

“Kami tdak mikir anak ini sengaja dihilangkan demi warisan atau tidak, tapi semua kemungkinan itu ada,”jelasnya.

Dan yang ketiga adalah Angeline mengalami kekerasan sehingga memilih kabur dari orang tua angkatnya. “Faktanya ada kekerasan ini dari keterangan saksi yang berinisial A dan wali kelasnya. Dimana Angeline sering mendapatkan perlakuan kasar dari ibu angkatnya,”ujarnya.

Dia berharap Angeline ini ditemukan dalam keadaan hidup dan tanpa kekurangan apapun.SIA-MB