AMNESTI PAJAK
Denpasar (Metrobali.com)
Kepala Komunikasi Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Dwi Shara Soekarno menuturkan jika potensi Imbal hasil yang ditawarkan dari investasi di pasar modal Indonesia di sepanjang tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan bursa-bursa utama dunia. Sejak awal tahun hingga Rabu kemarin, Alit menuturkan jika level Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Telah menguat 16,52 persen atau 758,87 poin.
Jumlah tersebut, Dwi melanjutkan, masih lebih tinggi dibandingkan dengan bursa Filipina yang mencatat pertumbuhan 13,47 persen, Indeks FTSE 100 Inggris Raya 6, 27 persen, India 5,88 persen, Indeks Dow Jones Amerika Serikat 4,03 persen, Australia, 3,87 persen dan indeks KOSPI Korea Selatan 1,71 persen.
“Pertumbuhan IHSG di sepanjang tahun ini hanya kalah dari Indeks SET Thailand yang mencatatkan kenaikan 17,04 persen,” papar Dwi di sela Workshop Wartawan Denpasar Sosialisasikan Program Yuk Nabung Saham dan Amnesti Pajak, Jumat 5 Agustus 2016.
Ia melanjutkan, beberapa bursa utama dunia lainnya hingga kini masih mencatatkan koreksi di tahun ini seperti Indeks Hang Seng Hong Kong (-0,80 persen), Indeks Straight Times Singapura (-1,91 persen, Bursa Malaysia (-2,60 persen), Indeks Nikkei 225 Jepang (-15,50 persen) dan Indeks Shanghai Tiongkok (-15,84 persen).
Besarnya potensi keuntungan yang akan didapatkan dari investasi di pasar modal Indonesia membuat aliran dana investor asing terus masuk ke pasar modal Indonesia. “Tahun ini saja aliran dana investor asing mencatatkan beli bersih Rp29,99 triliun,” jelas Dwi. Sayang, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui potensi keuntungan berinvestasi di pasar saham Indonesia.
Selain tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap pasar modal yang masih minim, sebagian masyarakat dengan tingkat ekonomi golongan atas kemungkinan menyimpan dananya di instrumen investasi yang berada di luar negeri. Berdasarkan kajian Bank Indonesia (BI), dana milik WNI yang ada di luar ‎negeri mencapai Rp3.140 triliun. Momentum program amnesti pajak diharapkan dapat membuat dana milik WNI di luar negeri kembali ke Indonesia. BI mencatat potensi masuknya dana repatriasi atau pemulangan dana dari luar negeri hasil kebijakan amnesti pajak bisa mencapai Rp560 triliun. JAK-MB