Empat box bibit Lobster saat diamankan di Pos Polair Gilimanuk, Jembrana
Empat box bibit Lobster saat diamankan di Pos Polair Gilimanuk, Jembrana
Jembrana (Metrobali.com)-
Pengiriman ribuan bibit Lobster Mutiara ke Jawa digagalkan petugas. Bibit lobster bernilai milyaran rupiah itu dari informasi hendak diekspor ke Vietnam melalui Surabaya, Jawa Timur.
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima Bripka Alif Bustani, anggota Polair Pos Gilimanuk dari seseorang warga dari Padangbai pada Sabtu (18/3) kemarin, bahwa ada pengiriman bibit Lobster menggunakan bus AKAP tujuan Surabaya.
Sekitar pukul 18.00 Wita melaju dari arah Timur (Denpasar) bus Safari Dharma Raya yang dikemudikan Usman Muryanto dari Bogor, Jawa Barat dengan kondektur bus, Amal Kristanto. Tiba di depan Pos Polair Gilimanuk, bus dari Mataram itu kemudian dihentikan polisi dari Polair Gilimanuk.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 4 box sterofoarm, yang salah satunya ketika dibuka di dalamnya terdapat beberapa kantong plastik berisi bibit Lobster.
Dari hasil pengecekan, 2 box berisi 13 kantong plastik bibit Lobster, 1 box berisi 14 kantong dan satu box lainnya berisi 12 kantong plastik bibit Lobster. Pihak Polair Gilimanuk selanjutnya berkoordinasi dengan Karantina Ikan Gilimanuk.
Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina Ikan (KIPM) Gilimanuk, I Wayan Diana Saputra, dikonfirmasi Minggu (19/3) membenarkan adanya pelimpahan 4 box yang berisi bibit Lobster itu.
Menurutnya pengiriman bibit Lobster telah melanggar Permen KP nomor 56 tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau pengeluaran Lobster dari wilayah Negara RI.
Ia menduga bibit  Lobster yang akan di kirim ke Surabaya untuk selanjutnya diekspor ke Vietnam ini ditangkap di perairan Sumbawa.
“Dari jumlahnya yang mencapai puluhan ribu ekor, keempat box itu nilainya bisa lebih dari Rp.1 miliar. Karena harga jual bibit Lobster per ekornya bisa mencapai Rp.120 ribu” ujarnya.
Minggu pagi, barang bukti puluhan ribu bibit lobster itu kemudian dilepasliarkan di Perairan Gilimanuk, Jembrana dengan disaksikan instansi terkait. MT-MB