Foto: dari kiri ke kanan, Wayan Sukla Arnata, Komang Purnama, Nyoman Widana.

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo memecat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Bali Wayan Sukla Arnata. Sebagai gantinya, DPP Perindo menunjuk Komang Purnama sebagai Ketua DPW Perindo Bali yang baru bersama dengan Nyoman Widana sebagai Sekretaris DPW Perindo Bali.

Keputusan pemecatan Sukla Arnata tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Nomor: 1762-SK/DPP-Partai Perindo/I1/2022 Tentang Pencabutan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo Nomor:1030- SK/DPP Partai Perindo/IV/2017 dan Nomor:1040-SK/DPP Partai Perindo/IV/2017 Tanggal 12 April 2017 Tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Bali. SK ini ditandangani Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo bersama Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Ahmad Rofid tanggal 10 Februari 2022.

Sementara penunjukan Komang Purnama sebagai Ketua DPW Perindo Bali dan Nyoman Widana sebagai DPW Perindo Bali tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Nomor : 1763-SK/DPP-Partai Perindo/I/2022 Tentang Pengesahan Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Provinsi Bali. SK ini ditandangani Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo bersama Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Ahmad Rofid tanggal 11 Februari 2022.

Keputusan ini cukup mengejutkan karena Komang Purnama notabene bukan merupakan pengurus DPW Perindo Bali walaupun sejatinya dia bukan orang baru di politik. Komang Purnama pernah menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali di era kepemimpinan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Ketut Sudikerta. Selepas dari Golkar, Komang Purnama pernah menjadi pengurus DPW Partai NasDem Provinsi Bali dan pada Pileg tahun 2019 lalu pernah maju sebagai caleg NasDem untuk DPRD Bali Dapil Denpasar.

Dalam SK 1762, DPP Perindo menjelaskan keputusan mengganti Sukla Arnata dan menunjuk Komang Purnama sebagai Ketua DPW Perindo Bali. Alasan utamanya adalah karena Sukla Arnata dianggap tidak aktif sebagai Ketua DPW Perindo Bali dan tidak menjalankan roda organisasi partai dengan baik.

“Berdasarkan evaluasi DPP Partai Perindo terkait ketidakaktifan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Bali, dan untuk menjaga keberlangsungan struktur Partai Perindo di Provinsi Bali, maka Dewan Pimpinan Pusat perlu menunjuk Ketua yang bertujuan untuk menjalankan roda organisasi Dewan Pimpinan Wilayah Partai PERINDO Provinsi Bali.

Kedua, dalam rangka menyikapi kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Bali dan kinerja Dewan Pimpinan Wilayah yang kurang maksimal, Maka Dewan Pimpinan Pusat memandang perlu melakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan Nomor:1030-SK/DPP Partai PERINDO/IV/2017 dan Nomor:1040-SK/DPP Partai PERINDO/IV/2017 tanggal 12 April 2017, tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai PERINDO Propinsi Bali.

Karenanya terhadap kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Bali dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian dan/atau/perubahan agar struktur organisasi berjalan optimal.

Sementara dalam SK 1763, DPP Partai Perindo mengesahkan Komang Purnama sebagai Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bali dan I Nyoman Widana  sebagai Sekretaris DPW Partai Perindo Provinsi serta diberikan tugas menyusun dan membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Bali.

Ketua DPW Perindo Bali yang dipecat Wayan Sukla Arnata belum berhasil dikonfirmasi terkait pemecatan dirinya. Berkali-kali ditelepon, Sukla Arnata belum mengangkat handphone-nya. Begitu pula saat dikirim pesan permintaan konfirmasi via WA, Sukla Arnata tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara itu Komang Purnama yang dikonfirmasi via telepon membenarkan penunjukan dirinya sebagai Ketua DPW Perindo Bali. Namun ia enggan berkomentar lebih jauh dengan alasan baru akan menggelar pertemuan dengan Sekretaris Perindo Bali dan pengurus yang lama pada Selasa sore ini, 15 Februari 2022 ini di Inna Bali Heritage jalan Veteran, Denpasar

“Iya betul (SK DPP Perindo). Tapi nanti saja deh. Saya sebenarnya belum mau membuka. Sore saja sekalian saat ketemu dengan teman-teman (pengurus lama DPW Perindo Bali),” ujarnya.

Terkait keputusan DPP Perindo ini, Sekretaris DPW Partai Perindo Bali Nyoman Widana yang juga di era kepengurusan sebelumnya menjadi Sekretaris DPW Partai Perindo Bali mendampingi Sukla Arnata, membenarkan adanya SK DPP Perindo ini. Dirinya mengaku siap menjalankan keputusan DPP Perindo.

“Saya sebagai kader Perindo taat kepada keputusan di atas (DPP Perindo), mau siapapun Ketua di Bali, kita siap bekerja membesarkan partai,” kata Widana saat dikonfirmasi via telepon. (dan)