Made Sumberjaya

Denpasar (Metrobali.com)-

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tidak saja menjadi ‘teror’ bagi masyarakat kecil. Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM ini juga membuat para pengusaha konstruksi menjerit, terutama kontraktor bergolongan kecil dan menengah.

“Sektor jasa konstruksi yang terkena dampak paling besar dari kenaikan harga BBM. Sebab, kenaikan harga BBM pasti diikuti kenaikan harga material konstruksi dan upah pekerja,” ujar pengusaha konstruksi Made Sumberjaya, di Denpasar, Kamis (20/11).

Menurut dia, idealnya ketika harga BBM dinaikkan, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan tambahan. “Kalau kenaikan harga BBM diikuti kebijakan tambahan, tentu tidak masalah. Tetapi jika tidak, kami khawatir akan banyak proyek yang mangkrak,” kata Sumberjaya, yang juga Wakil Ketua Aspekindo (Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia) Bali.

Setelah harga BBM dinaikkan, kata dia, pelaku usaha jasa konstruksi mengharapkan pemerintah mengeluarkan kebijakan tambahan. Di antaranya, eskalasi harga atau paling tidak pemerintah mau merubah volume pekerjaan dalam setiap proyek konstruksi.

Menurut dia, kebijakan berupa eskalasi harga atau pengurangan volume pekerjaan sangat penting, karena dengan kenaikan harga BBM justru harga bahan bangunan dan upah tenaga kerja ikut naik. “Namun lazimnya dalam tiap kenaikan harga BBM, pemerintah kurang peka dengan nasib pelaku usaha jasa konstruksi ini,” tutur owner CV Bumi Mantara itu.

Karena itu, Sumberjaya mendorong stakeholder jasa konstruksi di daerah, baik asosiasi perusahaan jasa konstruksi maupun Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD), untuk duduk bersama mencari solusi terkait situasi ini. Solusi sangat penting, sebab akan banyak persoalan yang muncul dengan kenaikan harga BBM.

“Misalnya proyek gagal tender karena kontraktor tidak berminat atau pekerjaan yang molor dari kalender kerja. Untuk tender, jelas kami menawarkan HPS sebelum kenaikan harga BBM. Kalau pun menang tender, belum tentu kami berani kerjakan, karena di pasar harga material bangunan pasti sudah naik,” tegasnya.
Atas dasar itu, Sumberjaya meminta kepada pemerintah agar tidak semata-mata mengejar penyerapan anggaran. Namun, pemerintah juga diharapkan senantiasa memperhatikan nasib pelaku usaha jasa konstruksi di daerah. Apalagi, rata-rata pelaku usaha jasa konstruksi di daerah adalah pelaku usaha kecil dan menengah.

“Khusus kepada wakil rakyat yang punya latar belakang sebagai kontraktor, kami harapkan supaya keluhan kami diperjuangkan. Mereka pernah alami ini, jadi pasti paham betul dengan dampak kenaikan harga BBM bagi kontraktor,” pungkas Sumberjaya. SON-MB