tower ne

Klungkung ( Metrobali.com )-

Membandelnya pihak Tower Bersama Group ( TBG ) perintah untuk membongkar pondasi yang ada di atas eks Toko Beringin hingga kini belum ditindak lanjuti, padahal surat perintah untuk dibongkarpun telah dikirim oleh Pemerinta Daerah setempat yang ditujukan kepihak TBG. Apa lagi jelang tahun baru Caka 1937 yang jatuh pada Sabtu ( 21/3 ) dimana umat Hindu akan melaksanakan upacara Tawur Kesanga di perempatan Catus Pata, jelas akan mengotori resepsi upacara tersebut. Hal ini membuat Bupati Nyoman Suwirta kesal dan dengan tegas mengultimatum pihak TBG  dengan “ Harga Mati “. Bahkan Tower yang ada di Desa Takmung itupun diminta untuk dibongkar juga.

 “ Ini sudah tidak bisa ditawar-tawar…lagi..” Harga Mati, “  tolong secepatnya dibongkar. “ tegas Suwirta kepada pihak TBG melalu ponselnya, Sabtu ( 7/3 ) malam.  Pihaknya tidak akan melarang investor berinvestasi di Klungkung asalkan sesuai dengan prosedur..dan jangan sekali-sekali lewat calo, imbuhnya. Disebrang sana pihak TBG siap untuk membongkar, namun minta agar diberi ijin untuk mendirikan Tower ditempat lain.

Lagi-lagi Bupati Suwirta minta dengan tegas agar pondasi di atas eks Toko Beringin dibongkar dulu…setelah itu silahkan ..yang terpenting melalui prosedur. Perintah untuk segera dibongkar pondasi Tower tersebut karena hari Raya Nyepi atau tahun Baru Caka 1937 sudah dekat. Jika itu tidak dibongkar akan mengotori jalannya upacara Tawur Kesanga yang jatuh pada { 20/3 ) sehari sebelum Nyepi.  “ Tolong hargai/hormati umat kita yang akan melaksanakan upacara tersebut, “ pintanya kesal. SUS-MB