Puluhan Ribu Lobster Mutiara Digagalkan hendak Diekspor ke Vietnam
Puluhan Ribu Lobster Mutiara Digagalkan hendak Diekspor ke Vietnam
Jembrana, (Metrobali.com)-
Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Bali dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) kelas I Denpasar, Wilayah Pelabuhan Gilimanuk dan anggota Polres Jembrana melakukan penangkapan 10 ribu lobster jenis Mutiara yang akan diekspor ke Vietnam.
Penangkapan lobster mutiara sebanyak 10.400 ekor yang terisi dalam 52 kantong plastik, lalu disimpan dalam 4 box, dilakukan Sabtu (18/3) di penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 18.00 Wita.
Kepala Balai Karantina Ukan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Habrin Yake saat dikonfirmasi menjelaskan, mobil yang membawa ribuan lobster di penyeberangan tidak bisa menunjukan dokumen lengkap termasuk tidak bisa menjelaskan isi muatan yang ada dalam mobilnya.

 “Karena tidak memiliki dokumen resmi tersebut maka truk bersama sopirnya diperiksa intensif. Kami juga segera berkoordinasi dengan Polres Jembrana dan langsung melakukan penahanan terhadap barang bukti dan sopirnya,” ujarnya Minggu (19/3/2017).

Setelah ditahan sejak Sabtu malam, Minggu (19/3), barang bukti berupa lobster tersebut dilepasliarkan kembali di laut di Pantai Gilimanuk.

Komoditi ini ditaksir dengan total senilai Rp 1,3 miliar. Saat diinterogasi, benih lobster ini berasal dari Lombok dan sedang dalam perjalanan ke Surabaya. Mobil yang digunakan adalah Safari Darma, sementara sopirnya bernama Usman Muryanto. Saat ini sopir dan barang bukti berupa truk langsung ditahan di Polres Jembrana.SIA-MB