Dewan dan LSM Kecam Tarian Semi Telanjang
Lady Car Wash menari semi telanjang di HUT Kota Negara ke-121 Kabupaten Jembrana dan HUT Kemerdekaan RI ke-71.
Jembrana (Metrobali.com)-
Tidak saja nitizen dari dunia medsos (media sosial), tarian semi telanjang yang dibawakan tiga penari dalam acara Jembrana Modifikasi juga mendapat kecaman dari anggota DPRD Jembrana dan LSM.
Acara bertajuk Lady Car Wash tersebut masuk dalam jadwal kegiatan Jembrana Festival (JF) dalam rangka memeriahkan HUT Kota Negara ke-121 Kabupaten Jembrana dan HUT Kemerdekaan RI ke-71.
Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa saat dikonfirmasi Senin (22/8) mengaku malu. Bahkan menurutnya pertunjukan tersebut sangat memalukan, karena tidak layak dipertontonkan di muka umum.
“Semua orang sudah tahu. Sekarang tarian seperti itu layak apa tidak. Ini sudah melanggar norma” ujar Sugiasa.
Menurutnya, yang menjadi pertanyaan dirinya, kenapa panitia tidak menggunakan event organizer (EO) sehingga semua jelas termasuk anggaran. “Ngapain ikut sibuk, serahin saja semuanya kepada EO. Apa keinginan kita sampaikan saja kepada EO, tapi cari EO yang profesional, kan semua selesai” tandasnya.
Kecaman juga datang dari Putu Dwita, Wakil Komisi A DPRD Jembrana. “Ini peringatan HUT RI dan HUT Kota Negara, bukan main-main. Kenapa bisa acara seperti itu dipertontonkan. Pihak kepolisian harus menindaknya secara hukum” ujarnya. Senin (22/8).
Menurutnya, karena tontonan tersebut sama sekali tidak ada unsur mendidik apalagi seni Pemkab Jembrana dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Jembrana harus bertanggungjawab dan meminta maaf kepada masyarakat Jembrana.
“Ini sebagai evaluasi. Saya harap kedepannya Pemkab Jembrana bisa lebih mengedepankan potensi seni lokal” imbuhnya.
Sementara Ketut Sujana alias Cong dari Forum Transparansi Masyarakat (Fortrans) Jembrana mengatakan tontonan tarian striptis yang dipertontonakan pada HUT Kota Negara ke-121 dengan tema “Jagra Sabdaningrat”, Pemimpin yang mewujudkan aspirasi rakyat sangat jauh melenceng dan bukan merupakan aspirasi masyarakat Jembrana. Namun lebih kepada menggambarkan selera, gaya hidup dan mental oknum pejabat di Pemkab Jembrana yang cendrung borjouis dan liberal (Nawa Cita Citata).
Hal tersebut menurutnya tentu akan berdampak dan membuat image buruk orang luar terhadap masyarakat Jembrana. Apalagi tontonan tersebut dilakukan di ruang publik dan disaksikan oleh anak-anak.
“Berada di ruang terbuka bukan berarti serba terbuka alias “melalung-lalungan”. Akan menjadi sebuah pertanyaan terkait dengan pencanangan revolusi mental yang selama ini didengung-dengungkan” tandasnya.
Menurut Cong, perlu juga dipertanyakan kepada Wabup Jembrana yang sekaligus sebagai Ketua Panitia HUT Kota Negara yang menurut khabar cuma meninggalkan tempat acara, tapi tidak menghentikan atau memerintahkan penghentian acara striptis tersebut. Apakah hal ini bisa dianggap sebagai bentuk cuci tangan yang biasanya akan menyalahkan EO atau bahkan bawahannya ??.
Cong menambahkan, tarian striptis tersebut merupakan masalah serius, karena terkait pembangunan mental karakter suatu masyarakat. Untuk itu, pihaknya berharap agar DPRD Jembrana sebagai bentuk representasi masyarakat Jembrana sangat perlu memanggil Ketua Panitia HUT Kota yang notabene Wabup Jembrana.
“Apakah tari striptis yang dilakukan di ruang terbuka dikategorikan melanggar UU Pornografi ?? Biarkan penegak hukum mengusutnya” ujar Cong. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.