Karyawan Agency di Royal Palace Spa Bali Tedy Haryanto (37)
Karyawan Agency di Royal Palace Spa Bali Tedy Haryanto (37)

Denpasar, (Metrobali.com)-

Karyawan Agency di Royal Palace Spa Bali Tedy Haryanto (37) asal Pademangan, Jakarta Utara dibekuk Polsek Denpasar Barat lantaran terbukti mencuri Hp OppoA57 dan Hp Ihone 5 beserta carger dengan total kerugian Rp4.3 juta, milik cewek Royal bernama Derra Dewi Rahma di mess Royal di Jalan Pulau Panjang 1 No.13, Denpasar Barat, Selasa (17/10) sekira pukul 11.00 wita.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra.RA menjelaskan, pelaku merupakan marketing manager sekaligus agen cewek-cewek yang bekerja di Royal Spa. Selama ini katanya, pelaku memiliki hubungan khusus dengan korban.
“Pelaku bekerja sebagai marketing manager sekaligus agen dia bekerja di”hire” pemiliknya atas nama Budi. Dia bekerja sudah 5 tahun,” terang Kanit di Denpasar, Rabu (18/10).
Kronologis peristiwa tersebut, dijelaskan, bahwa pelaku beraksi saat korban tengah mandi dan meninggalkan Hpnya yang tengah di cas dalam kamar. Kemudian berdasarkan penyelidikan di TKP dan dari rekaman CCTV mengarah kepada pelaku.
“Pelaku ditangkap di mess royal saat di CCTV terlihat pas mati pelaku melintas sehingga yang bersangkutan kita tangkap di Jalan Pulau Panjang disana itu kan messnya Royal dan jumlah kamarnya ada 20 salah satunya kamar pelaku,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita BB antaralain, 1 buah Hp Oppo A 57 warna Gold , 1  buah carger dan uang sisa kejahatan Rp100 ribu.
Pelaku juga mengaku telah melakukan perbuatan pidana lainnya yakni, menggelapkan uang karyawan atas nama Dela Rp2.5 juta, menggelapkan dengan cara menggadai Hp Xiomy milik perusahaan, dan melakukan penipuan dengan cara membeli Hp Oppo f tree+ atas nama Wulan, namun tidak bayar dan mengatakan sudah bayar dengan bukti transfer Sms palsu.SIA-MB