BIMTEK LPMKlungkung (Metrobali.com)-

Guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan pengurus para anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) ditingkat Desa/Kelurahan sebagai upaya meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partiaipasif, Pemkab Klungkung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,  Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB)Kabupaten Klungkung menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan. Bertempat di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan, kegiatan turut di hadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang memberikan semangat dan motivasi kepada para peserta, Senin (24/7/2017).

Dalam laporannya, Kepala Dinas PMDPPKB I Wayan Suteja mengatakan, kegiatan bimbingan teknis ini diikuti oleh189 peserta yang terdiri dari 59 ketua LPM, 59 sekertaris LPM, 95 Bendahara LPM serta 12 orang pengurus LPM kecamatan. Kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan ini, digelar selama lima hari dari tanggal 24 juli sampai dengan 29 Juli 2017 yang dibagi menjadi 3kelompok.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain; Peran dan fungsi LPM dalam pembangunan desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Audit Pelaksanaan Pembangunan Desa, Regulasi Desa, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta Pendampingan Desa. Sedangkan para instruktur berasal dari DPD LPM Provinsi Bali, Baperlitbang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Inspektorat, serta sejumlah KPD dan Tenaga Ahli.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta berharap melalui bimtek ini, para LPM akan semakin termotivasi dalam memberdayakan dan membangun berbagai potensi desanya. Bupati Suwirta juga menekankan bahwa LPM bertugas untuk membuat suatu yang tidak berdaya menjadi berdaya, seperti memberdayakan warga, ekonomi, infrastruktur serta potensi desa lainnya. Namun selama ini LMP hanya menjadi sebuah simbol yang tidak memberikan kontribusi terhadap pembangunan desa.

Menurut Bupati asal Nusa Ceningan ini, kunci dari permasalahan ini adalah bagaimana LPM memperdayakan dirinya terlebih dahulu. Seorang anggota LPM hendaknya adalah orang orang yang memiliki kemampuan/kompetensi dan jiwa entrepreneur, serta didukung dengan komitmen dan keseriusan dalam membangun desa.

“Ketika bapak sudah memiliki komitmen dan kemampuan untuk membangun desa, tanpa ada kepentingan apapun untuk pribadi bapak, maka disaat itulah kemungkinan besar usulan dan program akan dapat berjalan,” ujar Bupati Suwirta. Namun jika LPM sudah tidak produktif dan tidak memiliki kemampuan, maka hendaknya segera dilakukan regenerasi, demi percepatan pembangunan di Desa.

“Seorang anggota LPM hendaknya memiliki wawasan luas, memiliki kompetensi, pintar dalam mengambil peluang dan potensi didesanya. Dengan dana desa yang besar, LPM bisa mengajukan usul pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan warga melalui pelatihan pelatihan kerja,  namun pemberdayaan masing masing Desa tidak akan sama persis, tergantung dari potensi yang dimiliki masing masing desa,”pungkasnya. SUS-MB