Sidak Duktang di Kelurahan Banjar Tengah, Negara

Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemkab Jembrana kembali menggelar operasi penduduk pendatang (duktang), Kamis (3/9).

Jembrana (Metrobali.com)-

Sempat tiarap, Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemkab Jembrana kembali menggelar operasi penduduk pendatang (duktang), Kamis (3/9). Operasi kali ini menyasar sejumlah rumah kos di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Diduga bocor, dari delapan rumah kos yang disasar, Pol PP hanya berhasil mengamankan delapan orang duktang di empat rumah kos. Mereka yang umumnya dari Jawa ini  kemudian diamankan ke kantor Pol PP Jembrana lantaran tidak membawa identitas (KTP) dan SKTS.

Kasat Pol PP Jembrana. Gusti Ngurah Rai Budhi melalui Kasi Trantib Nyoman Gede Suda Asmara mengatakan operasi rumah kos di Kelurahan Banjar Tengah, Negara menindaklanjuti informasi masyarakat.

Dari delapan rumah kos yang disasar, kata Suda Asmara, pihaknya berhasil mengamankan delapan orang duktang di empat rumah kos, diantaranya dua IRT dan enam orang pekerja kafe dari Banyuwangi, Jember dan Bandung.

“Umumnya mereka tidak memiliki SKTS” terang Suda Asmara, Kamis (3/9).

Sebelum dilepas, kedelapan duktang tersebut kemudian didata dan diminta untuk membuat surat pernyataan kesanggupan membuat SKTS.

“Tadi sifatnya pembinaan, kalau tertangkap lagi, langsung kita pulangkan” tandasnya. MT-MB