Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni

Balinetizen.com, Buleleng

Desakan publik agar kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL segera dituntaskan. Bahkan desakan itu menggema hingga ke daerah.

Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni lebih keras meminta agar Firli di copot dari jabatannya dengan meminta Dewan Pengawas (Dewas) merekomendasikan pemberhentian itu.

“Kasus Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga memeras SYL mencoreng wajah hukum kita. Moral etiknya telah runtuh dan pantas dia (Firli) di non aktifkan,” tegas pria yang akrab disapa Anthon ini pada Jumat, (20/10/2023).

Ia menyebut posisi Firli tidak bisa dipertahankan, sebab hal itu akan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga anti rasuah ini untuk dapat mengemban amanah penegakan hukum bagi pelaku kejahatan korupsi.

Menurut aktivis anti korupsi ini, pelaporan atas dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya dengan pelapor SYL mempertontonkan betapa oknum penegak hukum telah menggunakan jabatannya dengan sewenang-wenang tanpa mengindahkan moral etik yang seharusnya dijunjung tinggi.

“Kami khawatir hal ini akan menjadi preseden buruk untuk tegaknya hukum jika tidak segera Firli Bahuri diberhentikan,” kicau Anthon.

Anthonpun berharap proses hukum yang tengah berlangsung di Polda Metro Jaya segera menjadi terang benderang dan jika sudah terpenuhi alat bukti yang cukup untuk segera menangkap Firli atas dugaan pemerasan tersebut.

“Sebagai aktivis hukum, saya menilai kejahatan pemerasan merupakan level tertinggi dalam tindak pidana korupsi. Ini tidak bisa main-main harus dituntaskan setuntas-tuntasnya,” tandas Anthon. GS