Bupati Buleleng Dilaporkan ke KPK
Bupati Buleleng Dilaporkan ke KPK
Denpasar (Metrobali.com)-
LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil (FPMK) kembali melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, kasus dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemkab Buleleng dan penyertaan modal daerah ke Perusahaan Daerah (PD) Swatantra. Kasus tersebut diduga melibatkan bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS).
Sebelumnya, pada Maret lalu, FPMK melaporkan kasus tersebut ke KPK. KPK hanya diminta untuk mengawasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam menangani kasus tersebut. Namun, karena Kejati Bali dinilai tidak serius mengungkap tuntas kasus tersebut, FPMK kembali melaporkan KPK kasus tersebut dua pekan lalu. Dalam laporan kali ini, KPK diminta untuk menggarap langsung kasus tersebut. Dokumen yang diperoleh, laporan itu diterima KPK pada 11 Agustus lalu, yang ditandatangani oleh Waldes Nainggolan dari bagian pengaduan masyarakat
Ada beberapa poin aduan ke KPK terkait kasus ini. Pertama, Pemkab Buleleng memiliki aset berupa puluhan hektar kebun cengkeh dan kopi yang dikelola PD Swatantra. Namun sampai saat ini, hasilnya tidak jelas, bahkan ada indikasi aset tersebut menjadi bancaan oknum pejabat. Jumlah yang disetor ke kas daerah setiap tahun sangat kecil.
Kedua, merujuk temuan BPK RI Nomor 02.C/ LHP/ XIX.Dps/ 05/ 2014, halaman 27, maka penyertaan modal ke PD Swatantra senilai Rp1,2 miliar adalah perbuatan melawan hukum karena hanya didasari SK Bupati Nomor 560/ 33/ HK/ 2013. Karena Perda Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 1998 Tentang Penyertaan Modal PD Swatantra, hanya mengamanatkan penyertaan modal sebesar Rp75 juta.
Ketiga, dengan penyertaan modal Rp1,2 miliar ini, PD Swatantra meminjam dana ke BPD Buleleng sebesar Rp10 miliar untuk membeli 71 unit mobil. Mobil tersebut lalu disewakan kepada Pemkab Buleleng dengan nilai Rp9,5 juta/ Bulan untuk jenis Toyota Innova dan Rp6,5 juta/ Bulan untuk jenis Toyota Avanza. Dalam pengadaan dan sewa mobil ini, ada indikasi kongkalikong, juga dugaan korupsi. Apalagi pengadaan 71 unit mobil itu dilakukan melalui penunjukkan langsung, bukan tender. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.