Beh, Pria Ini Bobol Sekolah TK Duitnya Buat Sabung Ayam
I Wayan Gede Juniantara
Badung (Metrobali.com)-
Polisi menangkap seorang pemuda bernama I Wayan Gede Juniantara (20), pelaku pembobolan di Yayasan Parama Vidya Sekolah, TK Pom pom School di Jalan Raya Muding Mundeh No 33, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung.
Dijelaskan Kapolsek Kuta Utara, Kompol Hery Supriawan, mengatakan peristiwa pembobolan atau pencurian di TK tersebut terjadi pada Rabu (17/8/2016) lalu sekitar pukul 11.30 wita.
“Kami berhasil menangkap pelaku atas nama I Wayan Gede Juniantara di kamar rumahnya di Jalan Gunung Agung di Padang Sambian, hari Jumat (19/8) sekitar pukul 02.00 wita malam dia sedang tidur,” ujar Kapolsek Senin (22/8/2016).
Selain mengamankan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti seperti satu buah LCD Proyektor merk ViewSonic dengan tas proyektor warna hitam, 7 buah celengan anak-anak.
Menurut Kapolsek modus pelaku datang ke TKP dengan cara memanjat pagar atau tembok samping sekolah kemudian masuk ke dalam kelas TK A.
“Saat itu pintu tidak terkunci dan mengambil uang di celengan murid-murid, selanjutnya pelaku menuju loby dan mengambil uang di kotak sumbangan dari orang tua murid dengan merusak kuncinya,” terangnya.
Lanjutnya, pelaku masuk kelas play group disana juga sama, kondisi pintu tidak terkunci dan mengambil uang dalam celengan murid-murid.
“Terakhir pelaku masuk ke ruang gugus dengan memanjat tembok belakang kamar mandi lalu mendobrak pintu kamar mandi yang terhubung dengan ruang gugus dan mengambil LCD Proyektor dan mencopot camera CCTV, selanjutnya pelaku keluar sekolah melalui jalan masuk semula,” ujarnya.
Kronologis peristiwa tersebut, dipaparkan Kapolsek bahwa pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2016 sekitar pukul 11.30 wita pelaku datang ke Sekolah TK Pom pom School Jalan Raya Muding Mundeh No 33, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung yang dalam keadaan kosong ( libur) dengan cara memanjat tembok sekolah.
Usai melakukan aksinya, pelaku keluar sekolah melalui jalan masuk semula, kemudian pulang ke rumahnya.
“Total uang yang dia curi berjumlah Rp. 538.000,- habis dipakai judi sabung ayam, sedangkan LDC Proyektor dijual dengan harga Rp 350.000 kepada I Nyoman Merta dan uangnya juga habis dipakai judi sabung ayam di daerah Padang Sambian,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp. 8 juta. Pelaku kini diamankan di Mapolsek dan terancam hukuman diatas lima tahun penjara.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.