Wagub Bali Larang Tempat Hiburan Malam Jual Narkoba
Denpasar (Metrobali.com)-
Menyikapi temuan narkoba 19 ribu butir pil ekstasi di tempat Karoke Akasaka, Jalan Teuku Umar, Denpasar, Senin (5/6), Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta menyayangkan sikap pihak manajemen klub malam Akasaka yang membiarkan dan menyediakan ribuan narkoba jenis ekstasi dipasarkan di klub tersebut.
Sudikerta mengatakan, membiarkan pemasaran narkoba jenis ekstasi untuk diedarkan di Denpasar akan sangat merugikan anak anak dan masyarakat Bali.
“Sangat kita sayangkan ya dan tentu kita harapkan klub-klub malam tersebut (red, Akasaka) tidak melakukan hal semacam itu (mengedarkan narkoba, red) lagi karena itu akan merusak moral, mental daripada anak anak dan masyarakat Bali,” ujar Sudikerta di Denpasar, Selasa (6/6).
Menurutnya, boleh-boleh saja tempat hiburan beroperasi di Denpasar tetapi tidak harus melakukan transaksi jual beli narkoba atau barang haram lainnya. Karena itu, ia mendesak kepada polisi agar menindak tegas pelaku pelaku yang menjadi tersangka.
“Karena itu kalau ada klub malam bolehlah beroperasi tapi jangan sampai menjual narkoba, sabu-sabu atau barang jenis lainnya yang akan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dia pun menghimbau untuk semua klub malam atau tempat karoke dan tempat hiburan malam yang ada di Bali untuk tidak mempraktekan jual beli narkoba.
“Kalau terjadi temuan kita mendesak aparat untuk menindak tegas. Siapa pelakunya kita akan tindak tegas,” ujarnya.
Saat ditanya, apakah ada desakan untuk mencabut ijin usaha dan menutup tempat hiburan malam Akasaka?.
Sudikerta mengaku akan melihat, dan mengkaji apakah pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Akasaka masuk dalam kategori pelanggaran berat atau pelanggaran ringan.
“Kita lihat dulu, dan kita kaji dulu secara mendalam kalau memang itu pelanggaran skala berat ada sanksi yang diterapkan dalam perijinan itu biar kita tidak menyalahi aturan yang ada. Kita akan mengakaji apakah skala berat atau ringan. Kalau itu masuk dalam skala berat maka Akasaka akan ditutup. Kalau skala ringan perlu dipertimbangkan karena ada sanksi-sanksi yang dikenakan,” ujarnya. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.