Wagub Bali Larang Tempat Hiburan Malam Jual Narkoba Jadi Viral di Medsos
Denpasar (Metrobali.com)-
Berawal dari pemberitaan di Metrobali.com tentang pernyataan ‘’ Wagub Bali Larang Tempat Hiburan Malam Jual Narkoba’’, Selasa, 6 Juni 2017 banyak mendapat respon negative dari Nitizen. Pemerintah Daerah Bali, terutama pejabat Wakil Gubernur Bali Sudikerta dinilai sangat lamban menyikapi perkembangan narkoba di Bali. Padahal, Wagub Bali ini sangat bertanggung jawab atas penyebaran narkoba di daerah Bali.
Sebelumnya, diberitakan menyikapi temuan narkoba 19 ribu butir pil ekstasi di tempat Karoke Akasaka, Jalan Teuku Umar, Denpasar, Senin (5/6), Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta menyayangkan sikap pihak manajemen klub malam Akasaka yang membiarkan dan menyediakan ribuan narkoba jenis ekstasi dipasarkan di klub tersebut.
Sudikerta mengatakan, membiarkan pemasaran narkoba jenis ekstasi untuk diedarkan di Denpasar akan sangat merugikan anak anak dan masyarakat Bali.
“Sangat kita sayangkan ya dan tentu kita harapkan klub-klub malam tersebut (red, Akasaka) tidak melakukan hal semacam itu (mengedarkan narkoba, red) lagi karena itu akan merusak moral, mental daripada anak anak dan masyarakat Bali,” ujar Sudikerta di Denpasar, Selasa (6/6).
Justru pernyataan Sudikerta itu dinilai oleh Nitizen menjadi bulian para nitizen. Dan berbagai komentar aneh dilontarkan masyarakat melalui akun facebook kepada Sudikerta. Dan, banyak Nitizen ini tidak sependapat dengan pernyataan itu. Sebab, peredaran narkotika di Bali terutama di club club malam seperti karaoke, diskotik, dan kafe remang remang begitu sangat tidak terkendali.
Wagub Bali Larang Tempat Hiburan Malam Jual Narkoba:http://metrobali.com/…/wagub-bali-larang-tempat-hiburan-ma…/ via Metro Bali. Dan, berita ini diviralkan kesejumlah grup facebook, instagram, twitter, WA, dan sejumlah media sosial lainnya seperti line.
Berikut kutipan koment di tentang berita ini di Grup Facebook Metro Bali (Official).
SUT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.