Harmonisasi Program Pemkab dengan Program Desa di Badung
????????????????????????????????????
Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Suiasa, SH tatap muka dengan Perbekel dan Sekdes se-Kecamatan Mengwi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) APBDes di Kantor Camat Mengwi, Selasa (3/1).
Mangupura (Metrobali.com)-

            Dalam mensinkronkan dan mengharmonisasikan Program-program Pemkab Badung dengan program yang dilaksanakan oleh Desa dan Kelurahan, Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Suiasa, SH mengadakan komunikasi dan tatap muka dengan Perbekel dan Sekdes se-Kecamatan Mengwi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) APBDes di Kantor Camat Mengwi, Selasa (3/1). Dalam Rakor tersebut Wabup. Suiasa mewajibkan masing-masing desa/kelurahan melaksanakan program kegiatan yang dikenal dengan istilah “Asta Marga Utama Desa” yang merupakan delapan program aksi dalam upaya percepatan dan harmonisasi pembangunan di Desa. Rakor tersebut dihadiri Kepala BPMD dan Pemdes Putu Gede Sridana, Camat Mengwi IGN Gede Jaya Saputra, Instansi terkait serta Perbekel, Lurah dan Sekdes se-Kecamatan Mengwi.
            Lebih lanjut Suiasa menjelaskan, bahwa ke depan program aksi yang wajib dilaksanakan desa maupun kelurahan di Badung meliputi ; pertama, desa wajib buat perogram percepatan pengentasan kemiskinan, kedua, program penanganan
Lingkungan seperti penanganan sampah dan daerah aliran sungai, ketiga, pelayanan publik yang prima, dalam upaya wujudkan percepat, ketepatan dan mudah pelayanan,  keempat, program ekonomi kerakyatan melalui pembinaan kelompok-kelompok usaha, kelima, program life skill (kursus), keenam pembangunan karakter, ketujuh penanganan masalah pengangguran dan kedelapan terdapat ruang dan atau taman ramah anak. “Dengan sinergi program ini merupakan wujud dari konsep kesemestaan yang telah ditetapkan Pemkab Badung melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dan RPJMD Semesta Berencana,” tambahnya.
            Menurut Suiasa, komunikasi dan koordinasi terkait RAPBDes tahun 2017 ini juga bertujuan untuk menyatukan persepsi khususnya terkait sinkronisasi kebijakan Pemkab dengan substansi kegiatan yang dilaksanakan di Desa sehingga memberikan warna program-program di desa yang dituangkan dalam APBDes. “Kami harapkan melalui rakor ini, kita mempunyai satu bahasa, gerak langkah yang sama serta mindset kita harus sama. Sehingga kita mempunyai sistem dan program yang jelas serta pelaksana program yang memiliki integritas tinggi sehingga nanti tidak terjadi saling menyalahkan,” tambahnya. RED-MB