Denpasar, (Metrobali.com)
Guna mengetahui mobilitas penduduk non permanen serta sebagai upaya meningkatkan ketertiban lingkungan dan tertib administrasi kependudukan, Desa Sidakarya pada Senin (9/5) mengadakan kegiatan pendataan penduduk non permanen yang ada wilayah itu. Dengan metode jemput bola, para petugas mendatangi kediaman penduduk non permanen di 6 dusun di wilayah Desa Sidakarya. Sebanyak 210 penduduk non permanen berhasil terdata pada kegiatan ini.
Perbekel I Wayan Madrayasa mengungkapkan, 6 dusun yang dimaksud adalah Dusun Graha Santi, Dusun Graha Kerti, Dusun Kerta Dalem, Dusun Kerta Sari, Dusun Wirasatya serta Dusun Kerta Raharja.
“Petugas kami yang terdiri dari jajaran perangkat Desa Sidakarya, BPD serta unsur TNI Polri melakukan kegiatan dari rumah ke rumah. Dari hasil pendataan itu kami mencatat terdapat 210 orang penduduk non permanen di wilayah Desa Sidakarya. Ada yang berasal dari luar Denpasar dan ada yang dari luar Bali,” kata Wayan Madrayasa.
Dalam kegiatan ini, menurut Wayan Madrayasa tidak ditemukan pelanggaran. Para penduduk non permanen tersebut memiliki tanda pengenal serta identitas.
“Namun kami tetap melakukan himbauan kepada para warga non permanen untuk tetap ikut serta menjaga ketertiban di wilayah Desa Sidakarya,” kata Wayan Madrayasa.
Dirinya menambahkan, selain mendata, para petugas di lapangan, juga melakukan himbauan kepada warga untuk selalu waspada serta menegakkan prokes pengendalian  Covid 19 sekalipun kasus melandai.
Sumber : Humas Dps
Editor : Sutiawan