tilang

Klungkung ( Metrobali.com )-

Tingginya angka laka lantas di wilayah hukum Polres Klungkung membuat jajaran Sat Lantas Polres Klungkung melakukan berbagai upaya. Karena tingginya angka lantas juga sejajar dengan tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Klungkung. Guna menekan angka lantas, pelanggaran lalu lintas juga harus ditekan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penegakkan hukum. Untuk itu jajaran Polres Klungkung bekerjasama dengan Kejari Klungkung dan Dispenda tingkat II Klungkung pada selasa ( 6/5 ) melaksanakan Tilang Ditempat.

Sementara kegiatan gakum ini dilakukan di jalan Puputan diawali dengan razia terhadap kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Bahkan mereka langsung mendapat tindakan tegas dengan tilang di lokasi kejadian. Ini dilakukan untuk memberikan pemahaman masyarakat kalau tilang masuk ke kas Negara. Dalam kegiatan ini prosudur persidangan benar benar dilakukan. “ Prosedurnya dari sidang dan vonis sanksi langsung dilakukan di tempat,” ujar Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wayan Subrata di TKP.

Ia katakan kalau kegiata ini juga sebagai sosialisasi kepada masyarakat soal sidang pelanggaran lalu lintas. Sehingga masyarakat bisa melihat secara langsung. Jadi dengan demikian jangan kawatir kalau ditilang semua denda masuk ke kas Negara. Selama ini ada kesan kalau uang tersebut masuk ke kantong Polisi. Dari hasil kegiatan yang dilakukan selama satu jam, ada sebenyak 14 kendaraan roda dua yang terjaring, dengan rincian  13 tanpa SIM satu tanpa STNK. Diakui pula kalau tingkat kesadaran masyarakat Klungkung untuk tertib lalu lintas masih kurang.

Disela sela kegiatan itu Kasat Lantas menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu memperhatikan rambu rambu lalu lintas. Diantaranya juga melengkapi dengan surat surat seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan. Dengan kelengkapan dan tertib lalu lintas maka angka laka lantas bisa ditekan. SUS-MB