Sugiasa Dorong Kelurahan Menjadi Desa
Jembrana (Metrobali.com)-
Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa mendorong perubahan status dari kelurahan menjadi desa.
“Dengan menjadi desa bisa lebih mandiri dan maju” ujar Sugiasa, Senin (16/5) ditemui di Gedung DPRD Jembrana.
Pihaknya mendorong karena melihat ada kebingungan dan kendala yang dihadapi para lurah.
“Sekarang ini SKPD bukan, staf kecamatan juga bukan. Lalu apa?. Ini karena strukturnya belum jelas” tandasnya.
Di Jembrana menurutnya ada 10 kelurahan. Jika menjadi desa ia meyakini banyak keuntungan yang akan didapat. Desa akan lebih maju melalui pembangunan berlandaskan semangat gotong royong dan lebih mandiri dalam pemanfaatan anggaran.
Desa dapat kucuran bantuan dari pusat, provinsi dan kabupaten. Pemanfaatan PAD melalui Musrenbangdes dapat lebih terencana.
“Di desa sudah ada lembaga kontrolnya. Pemerintah tinggal memantau dan mendorongnya” ujar Sugiasa.
Sementara itu, Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengaku belum menerima secara resmi usulan perubahan dari kelurahan menjadi desa.
Namun, menurutmya ia sempat mendengar ada tiga kelurahan yang berniat merubah statusnya menjadi desa yakni, Kelurahan Sangkaragung dan Kelurahan Dauhwaru di Kecamatan Jembrana serta Kelurahan Tegalcangkring di Kecamatan Mendoyo.
“Persyaratannya banyak. Kalau masyarakat menghendaki dan semua persyaratan terpenuhi Pemkab akan mengusulkan ke pusat. Yang memutuskan pusat, kami hanya memfasilitasi” ujar Kembang. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.