Denpasar (Metrobali.com) –

 

Perempuan adalah separuh Indonesia. Partisipasi perempuan dalam politik Indonesia adalah warna demokrasi bangsa. Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, dari total 100.359.152 pemilih yang terdaftar dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020, ada 50.194.726 pemilih perempuan atau 50,2 persen. Data ini menunjukkan bahwa perempuan menjadi kunci penting arah politik, demokrasi dan pemerintahan Indonesia ke depan. Ini sebuah pilihan yang perlu ditentukan dalam pesta demokrasi di 270 daerah di Indonesia pada 9 Desember 2020 ini.

Ini adalah sebuah kenyataan “suara perempuan berharga”. Berharga untuk menjadi pintu masuk perjuangan bagi terbangunnya wajah politik, demokrasi dan pemerintahan Indonesia yang berpihak pada kepentingan-kepentingan perempuan, anak, difabel, kelompok-kelompok marjinal dll.

Karenanya maka Organisasi Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia dalam siaran persnya menyerukan bahwa Perempuan Janganlah takut membuat pilihan yang benar dan Perempuan Indonesia sejatinya harus memilih calon yang akan memajukan 270 daerah di Indonesia dan memastikan keberagaman adalah kekayaan Indonesia yang menjadi identitas bangsa dan calon yang membuka peluang dan kebebasan bagi perempuan, anak, difabel, kelompok-kelompok marjinal dll di daerah, untuk berpartisipasi dan meraih prestasi dalam politik, demokrasi, ekonomi, pemerintahan dan pembangunan di semua sektor serta memiliha calon yang akan menghantarkan 270 daerah ini menjadi bagian penting dari setiap kebijakan nasional.

“Sebab Suara Perempuan sangatlah Berharga dan Jangan berfikir apalah arti suara saya atau apalah arti satu suara”.

Perempuan Indonesia hendaknya Calon yang diskriminatif (mengedepankan SARA). Karena diskriminasi bertentangan dengan UUD’45 dan Pancasila karena Diskriminasi akan memecah belah Indonesia karena memicu konflik-konflik berkepanjangan.

MEMILIH Adalah HAK WARGANEGARA! Oleh karenanya kita perlu menjaga integritas proses pemilihan dengan cara Pastikan kita terdaftar dan memiliki dokumen untuk memilih sesuai ketentuan. Datang lebih awal ke TPS serta perhatikan penjelasan dan tata cara pemilihan dari petugas lalu Pastikan kita mengikuti seluruh tatacara pemilihan dan mencoblos sesuai ketentuan dan Jangan terpengaruh dengan suara-suara yang mencoba mempengaruhi Anda saat menunggu di TPS sebab pilihan Anda, nurani Anda dan bersifat rahasia.

Jangan merasa terintimidasi dengan kehadiran orang atau sekelompok orang dari Calon yang lain atau kelompok-kelompok tertentu dan Jangan ragu untuk mengikuti/terlibat proses penghitungan suara, Namun bila menemukan dugaan pelanggaran sampaikan pada Pengawas Pemilihan terdekat. (hd)