Keterangan foto: Pungutan dana punia untuk kegiatan hari keagamaan akhirnya dikembalikan pihak SMPN 3 Negara/MB

Jembrana, (Metrobali.com) – 

Pungutan dana punia untuk kegiatan hari keagamaan akhirnya dikembalikan pihak SMPN 3 Negara. Sebelumnya sejumlah orang tua siswa mempertanyakan pungutan dana punia kegiatan hari keagamaan.

Dana punia kegiatan hari keagamaan ini dipungut pihak sekolah bersamaan dengan daftar pesanan barang untuk keperluan calon siswa baru tahun pelajaran 2018/2019.

“Besok kita mengundang orang tua siswa untuk membahas kegiatan PPDB dan mengklarifikasi masalah pungutan dana punia kegiatan hari keagamaan” jelas Kepala SMPN 3 Negara, Gusti Komang Arnawa didampingi Komite Sekolah, Putu Arya, Selasa (10/7).

Menurutnya, pihak sekolah memang menerima dana BOS Pendamping dari Pemkab Jembrana untuk kegiatan upacara atau piodalan, namun tidak cukup. Karena SMPN 3 Negara memiliki dua lokasi sekolah yang berbeda yakni disebelah Timur dan Barat jalan Cendrawasih. Sehingga saat upacara atau piodalan, pihak sekolah memerlukan dana yang besarannya dua kali lipat.

Berdasarkan pertimbangan tersebut kata Arnawa, pihak sekolah bersama komite kemudian membuka dana punia bagi umat Hindu sedarma khususnya bagi siswa kelas VII, namun sifatnya tidak mengikat.

“Dana punia itu sifatnya tidak mengikat. Boleh tidak menyumbang” tandasnya.

Keputusan tersebut lanjutnya, sebenarnya sudah disepakati dalam rapat komite bersama orang tua siswa kelas VII pada tanggal 7 Juli lalu. Namun kenyataannya masih ada yang tidak paham akan dana punia tersebut.

“Untuk solusinya kami bersama komite sekolah Rabu besok akan mengadakan rapat terkait permasalah tersebut. Besok uang kelebihan pembelian seragam sekolah juga akan dikembalikan utuh kepada orang tua siswa kelas VIII” pungkasnya.

Pewarta: Komang Tole
Editor: Hana Sutiawati