Keterangan foto: Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Senin (1/11/2021) pagi melakukan sidak penduduk pendatang (duktang) di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Menyasar sejumlah rumah kos, petugas Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Senin (1/11/2021) pagi melakukan sidak penduduk pendatang (duktang) di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.

Sidak bersama Kepala Lingkungan (Kaling) dan aparat Kelurahan Lelateng ini berhasil menemukan lima (5) orang duktang belum mengantongi SKPTS (Surat Keterangan Penduduk Tinggal Sementara) dari kelurahan setempat. Sementara mereka telah cukup lama menetap di Kelurahan Lelateng.

Ke lima (5) warga dari luar Kabupaten Jembrana ini kemudian dibawa ke Kantor Lurah Lelateng untuk didata dan diberikan pembinaan serta mengurus SKPTS. Selain belum mengantongi SKPTS, satu dari 5 orang duktang tersebut juga belum pernah melakukan vaksin Covid-19.

Sedangkan 4 orang lainnya, sudah melakukan vaksin dosis I (pertama) namun belum melakukan vaksin dosis II (Kedua). Padahal jadwal untuk vaksin dosis II (Kedua) telah lewat beberapa hari lalu.

Terhadap mereka yang belum melakukan vaksin ataupun vaksin dosis II dihimbau untuk mendatangi faskes (fasilitas kesehatan) terdekat seperti puskesmas maupun rumah sakit umum.

Lurah Lelateng, Gede Wariyana Prabawa mengatakan tujuan dari sidak duktang dalam upaya pendataan dan penertiban khususnya penduduk non permanen. “Melalui sidak kita juga ingin mengetahui apakah mereka (penduduk non permanen) sudah divaksin atau belum” ujarnya.

Sementara itu Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya mengatakan sidak dengan menyasar sejumlah tempat kos akan rutin dilakukan.

Sidak menyasar rumah kos sebagai antisipasi dimana rumah kos dijadikan sebagai tempat bersembunyi oknum pelaku kejahatan atau prostitusi terselubung. MT-MB