ktr 1

Tabanan (Metrobali.com)-

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), unsur Kepolisian, dan instansi terkait lainnya, menggelar sidak ke sejumlah instansi pemerintahan yang masuk zona KTR, Selasa (5/4). Dalam sidak yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP I Wayan Sarba ini, ditemukan satu pelanggar. Tim juga menemukan asbak serta korek gas.

Tempat pertama yang didatangi tim diantaranya; Kantor Camat Penebel, Puskesmas Penebel dan UPTD Penebel. Di ketiga lokasi ini, tidak ditemukan adanya pelanggar. Kepala Badan Satpol PP Kabupaten Tabanan, I Wayan Sarba mengatakan ini merupakan bukti tingginya tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di tempat umum.

“Dari hasil sidak di Penebel, tidak ditemui pelanggar, putung rokok ataupun asbak, Ini artinya kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di tempat umum sangat tinggi,” ujarnya.

Selanjutnya tim gabungan melakukan sidak di Kecamatan Marga. Lokasi yang didatangi antara lain; Kantor Camat Marga dan kantor UPTD Marga. Dari hasil sidak di kantor camat Marga ditemukan 1 pelanggar. Pelanggar tersebut terpergok saat sedang merokok di zona KTR. Tidak hanya itu, masih ditemukan sebuah asbak dan  korek gas di salah satu ruangan.

I Wayan Sarba berharap kegiatan sidak ini bisa membangun kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di sembarang tempat. “Jadi yang kita harapkan masyarakat juga sadar bahwa tidak bofleh merokok sembarangan. Karena itu kita berharap razia ini bisa diikuti dengan kegiatan pembinaan terhadap para pelanggarnya,” tegasnya. EB-MB