Operasi Zebra Sat Lantas Polresta Denpasar di salah satu ruas jalan di Denpasar

 Operasi Zebra Sat Lantas Polresta Denpasar di salah satu ruas jalan di Denpasar /ist

Denpasar (Metrobali.com)-

Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra 2017 di wilayah hukum Polresta Denpasar, sedikitnya ada 1376 pelanggaran. Dari jumlah sebanyak itu, terdapat 1341 pelanggaran yang ditilang dan 35 pelanggaran mendapat teguran.
“Banyak yang ditilang. Mulai dari tidak memakai helm, kelengkapan surat – surat saat berkendara dan melanggar rambu – rambu,” ujar Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawaty Ismail, Selasa (7/11).
Sementara itu, untuk jumlah kecelakaan selama enam hari Operasi Zebra ada empat. Dua orang mengalami luka ringan dan dua orang meninggal dunia. Untuk itu, Rahmawaty menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar lebih mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Lengkapi diri dengan SIM, surat – surat kendaraan, periksa lagi kondisi kendaraan yang akan digunakan, taati rambu – rambu lalu lintas dan taati aturan yang ada. Apabila sudah lengkap dan tertib, tidak usah ragu atau takut untuk melintas di jalan raya apabila ada pemeriksaan dari pihak kepolisian,” imbuh mantan Kapolsek Tabanan ini.
Menurut Rahmawaty, diawali dari diri sendiri untuk tertib berlalu lintas, sehingga masyarakat yang lain juga ikut tertib agar kecelakaan bisa kita hindari. Karena awal dari sebuah kecelakaan adalah pelanggaran. Sementara untuk kendaraan yang masih menggunakan rotator tidak sesuai dengan pasal 59 Undang – Undang No. 22 tahun 2009 agar segera mencopot sendiri rotator/strubo yang terpasang dikendaraannya sebelum polisi melakukan penindakan dengan melepasnya.
“Apabila ada kegiatan yang membutuhkan pengawalan atau butuh kehadiran polisi agar lakukan kordinasi untuk kegiatan yang dmaksud,” ujar Polwan asal Makasar ini.
Selama Operasi Zebra, polisi tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga kegiatan lain, seperti pendidikan kepada masyarakat penyuluhan sebanyak 49, pemasangan rambu 41titik, program keamanan lalu lintas 11. Sedangkan kegiatan lalu lintas berupa pengaturan ada 1512, penjagaan sebanyak 270, pengawalan ada 7 dan patroli sebanyak 888.
“Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas yang dimulai dari diri sendiri,” tandasnya.SIA-MB