hery wiyanto

Denpasar (Metrobali.com)-
Sudah dua minggu Polda Bali menyidik kasus pembunuhan Engeline sejak jasad bocah mungil itu ditemukan pada 10 Juni lalu. Hingga kini, meski keyakinan publik jika ibu angkat Engeline, Margriet diduga terlibat dalam pembunuhan keji tersebut, namun Polda Bali baru menetapkan satu tersangka atas kasus tersebut, Agustinus Tai Andamai (25).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto mengakui jika kasus ini berjalan lambat. Hery mengakui jika Polda Bali mengalami sedikit kesulitan dalam mengungkap kasus ini. Hanya saja, polisi tetap bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

“Masalahnya saksi cuma ada satu, ini yang butuh penguatan. Untuk menetapkan tersangka lain kita membutuhkan alat bukti yang kuat,” kata Hery saat dihubungi, Rabu 24 Juni 2015.

Menurut dia, jika mengacu pada opini, Hery pun meyakini jika ada orang lain yang terlibat dalam aksi pembantaian bocah manis tersebut. “Kalau mengacu pada opini, kita pun punya opini sama. Tapi kan butuh penguatan dalam hal pembuktian,” ungkap Hery.

Sementara ini, pihaknya masih menunggu hasil tes DNA dan sidik jari dari Mabes Polri. “Kita belum terima hasilnya,” katanya. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara tranparan dan terang. “Kita harap masyarakat sabar, kita tengah bekerja keras,” imbaunya. JAK-MB