Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Bali, Ketut Kariyasa Adnyana.

Denpasar (Metrobali.com)-

Lagi-lagi kasus dugaan kebocoran data menimpa instansi pemerintahan di Indonesia. Dugaan peretasan yang mengakibatkan kebocoran data milik lebih 200 juta warga Indonesia yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi pemberitaan hangat dan perbicangan publik dalam dua pekan terakhir.

Terkait dugaan kebocoran data ini, Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, Ketut Kariyasa Adnyana meminta BPJS Kesehatan jangan sampai lepas.

“BPJS Kesehatan harus bertanggung jawab dan transparan dalam kasus dugaaan kebocoran data 200 juta lebih penduduk Indonesia peserta BPJS Kesehatan,” kata Kariyasa Adnyana, Jumat (28/5/2021).

Seperti diketahui, data 279 juta penduduk Indonesia peserta BPJS Kesehatan diduga bocor dan diperjualbelikan di situs raidsforum.com. Data tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji. Data tersebut dijual oleh pengguna forum dengan nama id ‘Kotz’ sejak 12 Mei 2021. Kotz menawarkan data itu seharga 0,15 bitcoin atau (kurs saat ini setara dengan Rp81 juta).

Kotz mengatakan data tersebut juga termasuk data penduduk yang sudah meninggal. Sebagai sampel, ia membagikan secara gratis 1.000.002 data yang disebutnya diambil dari situs bpjs-kesehatan.go.id.

Kariyasa Adnyana juga mendorong forensik digital dan investigasi atas kasus dugaaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia peserta BPJS Kesehatan ini segera dirampungkan.

Sebab kebocoran data sangat berbahaya bagi keamanan negara, keamanan data pribadi penduduk Indonesia sebab bisa berpotensi disalahgunakan misalnya bisa menjadi target kejahatan siber seperti penipuan, peretan akun pribadi, pembobolan rekening dan lain-lain.

“Data yang bocor ini kalau jatuh ke pihak-pihak yang tidak bertanggun jawab tentu sangat berbahaya,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Bali ini.

Kariyasa Adnyana menuturkan pihaknyadi Komisi XI DPR RI telah meminta penjelasan dari BPJS Kesehatan atas adanya data 279 juta penduduk Indonesia peserta BPJS Kesehatan diduga bocor dan diperjualbelikan di situs raidsforum.com.

“Katanya BPJS Kesehatan sudah melakukan keamanan berlapis-lapis tapi kok bisa ada dugaan kebocoran data ini. Tentu ini harus diselidiki sampai tuntas. BPJS Kesehatan juga harus bertanggung jawab, jangan lepas tangan. Apalagi kalau sampai ada risiko dan tuntutan dari masyarakat,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.

Baginya, dugaan kebocoran data ini juga harus menjadi pembelajaran berharga bagi BPJS jika memang betul hal itu terjadi baik karena kelalaian atau dugaan kebocoran dari pihak internal maupun dari pihak eksternal atau peretas. “Tentu ini harus ada evaluasi,” kata politisi PDI Perjuangan asal Kabupaten Buleleng, Bali ini.

Kariyasa Adnyana kembali mengingatkan betapa seriusnya kasus dugaan kebocoran data penduduk Indonesia peserta BPJS Kesehatan ini karena selain ini berkaitan dengan data pribadi warga negara Indonesia seperti nomor telepon, data-data rekening bank, NPWP dan sebagainya, juga berkaitan juga dengan aspek keamanan negara.

“Kalau ini jatuh ke tangan oknum yang ingin melakukan kejahatan tentu dampaknya luar biasa. Apalagi juga ada data pribadi pejabat sipil dan militer. Jadi kebocoran data ini juga jadi ancaman bagi keamanan dan kedaulatan negara,” paparnya.

Kasus dugaan kebocoran data di BPJS Kesehatan ini bagi Kariyasa juga harus menjadi refleksi dan momentum untuk mendorong segera disahkan atau diundangkannya RUU Perlindungan Data Pribadi. “Kami dorong RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan apalagi sudah masuk di Prolegna Prioritas 2021 dan jadi prioritas pembahasan tahun ini ,” tegas Kariyasa Adnyana yang juga Anggota Baleg (Badan Legislasi) DPR RI ini.

Sebelumnya dalam rapat Komisi IX DPR RI bersama Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Profesor Ali Ghufron Mukti pada Selasa sore (25 Mei 2021), Komisi IX DPR RI mendesak Direksi BPJS Kesehatan bersama Dewan Pengwwas BPJS Kesehatan untuk segera melakukan langkah-langkah sebagai bentuk tanggung jawab BPJS Kesehatan terkait adanya indikasi peretasan/kebocoran data peserta.

Pertama, melakukan forensik digital dan investigasi mendalam baik secara internal maupun eksternal, serta membuat klarifikasi secara transparan kepada publik. Kedua menyiapkan rencana kontijensi untuk meminimalisir dampak, memulihkan keamanan data dan menjaga kepercayaan publik. Ketiga, melakukan langkah mitigasi atas seluruh potensi risiko yag timbul dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (wid)