IMG_20160801_205509
Proyek senderan di Kelurahan Loloan Barat, Negara, Jembrana, hancur, Senin (1/8)/MB

Jembrana (Metrobali.com)-

Proyek pembangunan senderan pengaman Sungai Ijogading di Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, hancur lebur.

Kerusakan proyek bernilai miliaran rupiah itu sebenarnya sudah diketahui anggota DPRD Jembrana dan masyarakat, namun hingga kini belum ada tanda-tanda akan diperbaiki.

Harsono, salah seorang warga disekitar lokasi proyek mengaku kecewa dengan pengerjaan proyek tersebut. Ia menduga proyek tersebut dikerjakan asal-asalan. Pasalnya, belum juga setahun proyek tersebut sudah rusak.

“Jujur, saya kecewa. Apalagi sebagian tanah saya yang berada dibelakang rumah sudah saya relakan untuk dijadikan proyek. Tapi kenapa sampai sekarang belum diperbaiki. Anggota dewan juga pernah Nelihat kesini” ujarnya, Senin (1/8).

Menurutnya, ia bersama warga lainnya sudah berulang kali meminta agar pihak kelurahan segera melaporkannya secara resmi dengan bersurat. Namun kenyataannya hingga sekarang dibiarkan rusak.

Anggota DPRD Jembrana Ketut Catur yang sempat turun ke lokasi beberapa waktu lalu menduga proyek dengan nilai miliaran rupiah itu dikerjakan dengan serampangan. Pasalnya, proyek yang diserahkan bulan Desember tahun 2015 lalu kini sudah rusak.

“Pengerjaannya seperti dikejar waktu, sehingga hasilnya seperti itu cepat rusak” ujarnya.

Politikus dari Partai Demokrat ini meminta agar rekanan yang mengerjakan proyek senderan Ijogading harus dievaluasi. Pihak rekanan PT Bali Tangi menurutnya juga harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.

“Kalau tidak direspon rekanan, kami akan kejar. Masak proyek miliaran rupiah pertanggungjawabannya seperti ini” tandas Catur.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis PU Jembrana, I Gusti Putu Mertadana mengakui kalau proyek yang menghabiskan dana miliaran rupiah itu diserahkan rekanan kepada Pemkab Jembrana pada Desember 2015 lalu.

Ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak provinsi sehingga cepat diperbaiki. Pasalnya proyek senderan Sungai Ijogading itu sebelumnya ditangani Satuan kerja (Satker) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. MT-MB