Ribuan ikan hias diamankan di Balai Karantina Ikan Wilker Gilimanuk

Jembrana (Metrobali.com)-

Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Kamis (3/12) mengamankan ribuan ekor ikan hias. Pasalnya ribuan ikan hias tujuan Mataram ini tidak dilengkapi dokumen resmi.

Informasi Kamis (3/12), berawal dari pemeriksaan di Pos II atau pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk, sekitar pukul 03.30 Wita. Saat memeriksa bus AKAP Titian Mas EA 7777 AN dengan tujuan Mataram, NTB, petugas menemukan lima karung dan dua box sterofom di dalam bagasi bus.

Saat dibuka, didalam lima karung dan dua box sterofom itu ternyata berisi ribuan ekor ikan hias, diantaranya ikan koki, koi dan cupang. Karena sopir bus Kurniawan (30) asal Lingkungan Selaparang, Ampenan Selatan, Mataram, NTB ini tidak dapat menunjukan dokumen resmi dari karantina asal ikan hias tersebut, ribuan ikan hias tersebut kemudian diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Wirya Sucipta seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi Kamis (3/12), membenarkan pihaknya telah mengamankan ribuan ikan hias.

“Ikan hiasnya sudah kami seragkan ke Balai Karantina Gilimanuk untuk diproses lebih lanjut” terang Wirya Sucipta.

Sementara dari pengakuan sopir bus Kurniawan, ikan hias tersebut dititipkan dari seseorang di terminal Bungurasih, Surabaya dengan tujuan terminal Madalika, Mataram, NTB dengan ongkos Rp.550 ribu.

“Saya hanya diminta menurunkan di terminal Medalika. Katanya ada seseorang yang bernama Hamzah yang akan mengambilnya” terang Kurniawan.

Disisi lain, Penanggung Jawab Balai Karantina Ikan Kelas I Denpasar Wilker Gilimanuk, Hidayat Husaini dikonfirmasi terpisah membenarkan kalau ribuan ikan hias tersebut diamankan di kantor Karantina Ikan.

“Kami sudah berhasil menghubungi Hamzah, pemilik ikan hias itu. Katanya jumlah ikan hiasnya berjumlah sekitar enam ribu ekor” ujarnya.

Dari pengakuan pemiliknya, ia sebenarnya mengetahui aturan pengiriman ikan antar pulau. Bahkan ia mengaku sering mengirim ikan hias melalui pesawat udara dan darat.

“Kami berikan waktu tiga hari. Kalau pemiliknya tidak bisa melengkapinya, akan kami kembalikan ke daerah asalnya. Tapi kalau terkena virus akan kami musnahkan” pungkasnya. MT-MB