PENCULIK BAYIDenpasar (Metrobali.com)-

Minggu (31/01) sekira pukul 14.30 wita siang, tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Denpasar berhasil menangkap dua orang pelaku penculikan ZAIRA ASKA RABANI, bayi perempuan yang baru berusia 3 bulan 10 hari, yang dibawa kabur oleh seorang perempuan bernama Lia Susanti pada Sabtu (30/01) kemarin.

Dalam penangkapan itu polisi mengamankan Lia Susanti dan teman prianya yang diduga terlibat dalam penculikan bayi mungil tersebut. Beruntung, bayi Zaira ditemukan dalam kondisi selamat tanpa kurang suatu apapun di rumah kost teman pria pelaku di Jalan Pulau Moyo, Gang Blupin, Denpasar.

Pelaku bernama Lia Susanti (29) seorang perempuan asal Indramayu, tanggal lahir 18 Januari 1987 yang merupakan teman kerja ibu korban pasrah saat ditangkap petugas. Sementara itu, Petrus Budi teman prianya yang berasal dari Sumba Barat Daya, Waitabola, pekerjaan swasta juga tampak menunduk lesu.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap dua orang terduga penculik bayi tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat serta intensifnya petugas memburu kedua pelaku.

“Kami berhasil menangkap pelaku bernama Lia Susanti yang merupakan teman ibu korban dan Teman prianya di rumah kost si pria ini, dan saat ditangkap mereka pasrah tidak ada perlawanan yang berarti,” ungkapnya di Denpasar, Minggu (31/01).

Seperti diberitakan, seorang perempuan bernama Wulan Silviani, pekerjaan karyawan swasta, alamat Jalan Pulau Pinang Gg IV/12 Denpasar telah melaporkan bayinya yang diculik atau dibawa kabur oleh teman kerjanya yang bernama Lia Susanti pada Sabtu (30/01) kemarin.

Berdasarkan nomor laporan LP/ 153/ I / 2016 / Bali / RESTA Denpasar, terlapor membujuk rayu korban supaya diberikan mengajak anak korban yang masih kecil, namun beberapa saat kemudian terlapor keluar dari kos korban dan dijemput oleh seorang laki dengan sepeda motor dan bayi tersebut dibawa kabur.SIA-MB