POLISI DAN BURONAN SABU
Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golese (atas), Ni Luh Ratna Dewi (bawah kiri) dan  Jero Gede Komang Swastika (bawah kanan)/istimewa.
Denpasar (Metrobali.com)-
Setelah sempat buron Ni Luh Ratna Dewi istri Jero Gede Komang Swastika Wakil DPRD Bali yang telah ditetapkan tersangka pasca rumahnya digerebek belum lama ini, ditangkap petugas Senin (6/11) malam.
Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golese mengatakan, dari tiga orang yang menjadi buronan yakni JGKS, kakak kandung JGKS Wayan Kembar sudah tertangkap satu orang yakni istri pertama JGKS Ni Luh Ratna Dewi.
“Satu orang perempuan sudah tertangkap semalam. Dan saat ini sedang diperiksa,” ujarnya di Denpasar, Selasa (7/11). Ditanya RD ditangkap dimana, pihaknya enggan menyebutkan dimana perempuan tersebut ditangkap.
Pihaknya hanya menghimbau kepada politisi Partai Gerindra yang saat ini menjadi buronan agar segera menyerahkan diri secara baik-baik.
“Ya kami minta dia menyerahkan diri secara baik-baik. Kami juga akan memperlakukan dia secara baik-baik juga,” tegasnya.
Berbeda lagi ketika yang bersangkutan membawa senjata, maka tidak segan-segan Kapolda Bali juga akan melakukan tindakan tegas. “Kami tahu bahwa rumah yang bersangkutan ini ada senjata ilegal. Apalagi yang bersangkutan ini dipengaruhi dengan zat adiktif,” terangnya.
Pihaknya kembali menghimbau agar pentolan ormas terbesar di Bali ini segera menyerahkan diri. “Ya kami imbau dia segera menyerahkan diri,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah oknum anggota DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika digerebek Sabtu (4/11) pagi. Saat digeledah, puluhan paket narkoba dan senjata api serta senjata tajam ditemukan di rumah anggota Dewan Fraksi Partai Gerindra ini. Bahkan pihak kepolisian telah menyatakan bahwa anggota DPRD Bali ini menjadi bandar narkoba. SIA-MB