Pol PP Bakal Bongkar Bangunan di Tukadaya
Jembrana (Metrobali.com)-
Sempat menjadi sengketa dan akhirnya diputuskan sebagai tanah negara (TN), Tim Yustisi Pemkab Jembrana Jumat (3/6) besok berencana membongkar sisa bangunan yang masih berdiri diatas TN di Banjar Munduk Ranti, desa tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, bali.
“Pemilik bangunan tidak mau membongkar sendiri, jadi besok kita bongkar” ujar Kasat Pol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi, Kamis (2/6).
Menurutya, pihaknya terpaksa melakukan pembongkaran karena pihak pemilik bangunan yang warga setempat tidak mau mengindahkan himbauan dan surat teguran. Padahal pihaknya telah memberikan jangka waktu yang cukup lama.
“Sebelumnya kita sudah melakukan pendekatan. Kita juga sudah mengirim surat sampai tiga kali, tapi tetap tidak dihiraukan” ujarnya.
Diakuinya tanah tersebut sempat menjadi sengketa, namun setelah Badan Pertanahan Negara (BPN) Kantor Pertanahan (KP) Jembrana turun dan melakukan pengukuran sekitar bulan Mei 2015 lalu, tanah tersebut dinyatakan sebagai tanah negara (TN).
“Kami hanya menyelamatkan Tanah Negara. Aturannya jelas, tidak boleh ada bangunan diatas tanah negara” tandasnya.
Dalam pembongkaran besok menurutnya, ada sekitar 75 orang anggota Pol PP yang akan diturunkan. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI sebagai antisipasi gangguan keamanan.
“Mudah-mudahan lancar. Setelah dibongkar kami juga akan memasang plang nama sehingga masyarakat tahu bahwa tanah itu tanah negara” ujarnya. MT -MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.