PLT KPK

Jakarta (Metrobali.com)-

Pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengubah pembagian kerja di internal lembaga penegak hukum teresbut.

“Kami bicara banyak hal terutama menginventarisasi masalah-masalah yang ada serta bagaimana kita mencari solusinya. Kami sudah berbagi tugas, tapi agak berbeda tugasnya dengan yang lalu-lalu,” kata Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam konferensi pers, Jumat (20/2).

Ruki menyampaikan hal tersebut didampingi dengan dua plt pimpinan lain yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo yaitu Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi serta dua pimpinan KPK jilid III yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.

“Pimpinan KPK sekarang yang berlima tidak menangani bidang-bidang penugasan KPK. Kalau dulu kan Pak Tumpak menangani bagian penindakan, Pak Erry Riyana menangani bagian pengaduan masyarakat dan pengawasan internal, Pak Amin mengenai informasi data dan Pak Syahrul pencegahan. Kalau tahun ini kita garap bersama-sama,” tambah Ruki.

Nama-nama tersebut adalah nama pimpinan KPK jilid I pada 2003-2007 yang saat itu menjabat bersama-sama dengan Ruki.

“Kalau ada posisi-posisi deputi yang kosong akan segera kita isi, baik datangnya dari internal maupun eksternal nanti akan dilakuakn sesuai prosdeur,” ungkap Ruki.

Hal itu dilakukan karena menurut Ruki KPK saat ini membutuhkan konsentrasi untuk menangani berbagai persoalan yang berkembang.

“Kenapa kita lakukan? Karena kita butuh konsentarasi untuk melakukan berbagai tindakan yang nyata dalam rangka menghadapi situasi dan dinamika yang terjadi saat ini. Kita berlima mengatakan situasi ini perlu dihadapi dengan lebih terkoordinasi, lebih ‘firm’, lebih kompak. Kita harus segera bangkit dari suasana ini dan kita harus bisa melangkah ke depan, tidak bisa lagi kita meratapi merenungi hal-hal lalu,” jelas Ruki.

Salah satu kordinasi yang akan dilakukan menurut Ruki adalah bertemu dengan pimpinan Polri dan pimpinan Kejaksaan Agung.

“Kita sudah mulai melangkah, kami sedang menunggu jadwal dengan sekretariat,” ungkap Ruki.

Ruki adalah purnawirawan polisi yang terakhir berpangkat inspektur jenderal yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Wilayah Malang (1992-1997.

Ia kemudian berkarir di bidang politik dengan menjadi ia menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi TNI Polri pada tahun 1992-2001 hingga menjadi Ketua KPK 2003-2007.

Pensiun dari KPK, ia menjadi Komisaris Krakatau Steel. Pada 2009, Ruki terpilih sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menyelesaikan tugas pada 2013 lalu. Ia lalu menjabat sebagai Komisaris Bank Jabar Banten.

Sedangkan Johan Budi memulai karir di KPK pada 2005 yang ditempatkan di Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK hingga meningkat menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK pada 2009 sekaligus juru bicara (jubir) KPK.

Johan sudah menjadi jubir KPK sejak 2006 atau tiga tahun setelah KPK resmi berdiri pada Desember 2003 berdasarkan UU No 30/2002 mengenai KPK. Ia pernah juga merangkap sebagai Jubir dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK pada 2008-2009, selanjutnya pada 2009 Johan menjadi Kepala Biro Humas KPK.

Karir Johan kemudian meningkat sejak dilantik sebagai Deputi Pencegahan KPK pada 17 Oktober 2014.

Indriyanto Seno Adji adalah dosen hukum Universitas Indonesia serta guru besar hukum pidana Universitas Krisna Dwipayana sekaligus dekan fakultas hukum di universitas tersebut. AN-MB