Foto: Suasana Sekretariat Dewan DPRD Bali bersama bersama Forum Wartawan Dewan (Forward) DPRD Provinsi Bali melaksanakan studi tiru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK Jatim).

Jawa Timur (Metrobali.com)-

Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali bersama bersama Forum Wartawan Dewan (Forward) DPRD Provinsi Bali melaksanakan studi tiru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK Jatim) pada Selasa 7 Mei 2024.

Rombongan dipimpin Kabag Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama didampingi Kasubag Tata Kepegawaian, Humas, Protokol Sekretariat DPRD Bali Kadek Putra Suantara, Ketua Forwad DPRD Bali Made Arnyana dan diikuti puluhan wartawan yang bertugas di DPRD Bali. Rombongan diterima Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Diana Rimayanti.

Kabag Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama menjelaskan studi tiru ini bertujuan salah satunya untuk menumbuhkan sinergisitas rekan-rekan media dengan DPRD Bali dimana lembaga legislatif sebagai pilar demokrasi punya tiga fungsi yakni legislasi, budgeting dan pengawasan. Sementara pers juga menjadi salah satu pilar demokrasi yang sama-sama menjaga aspirasi rakyat.

 

Dikatakan DPRD Bali konsern pada upaya perlindungan anak dan perempuan. Dimana B ali punya Perda tentang Perlindungan Anak dan baru-baru ini DPRD Bali sudah rampung membahas Perda Pengarusutamaan Gender. Lebih lanjut dikatakan tema studi tiru kali ini relevan karena Jawa Timur sebelumnya gubernurnya adalah perempuan dan banyak inovasi terkait perlindungan perempuan dan anak.

 

“Jadi melalui kesempatan ini kami juga ingin memberi dorongan kepada pemerintah daerah untuk lebih konsern pada upaya perlindungan perempuan dan anak,” ujar Wikrama.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK Jatim) Diana Rimayanti menjelaskan saat ini jumlah penduduk Jatim 42 juta, dimana jumlah penduduk perempuan 20,88 juta dan seperempat dari penduduk Jatim adalah anak-anak dengan ada 10 juta orang anak-anak. Jatim terdiri dari 29 kabupaten dan 9 kota dengan 7721 desa dengan keberagaman peta sosial budaya.

Indeks Pemberdayaan Gender di Jatim terus meningkat dan terakhir di angka 91,85. Pemprov Jatim juga meraih 13 kali Anugerah Parahita Ekapraya dan diantaranya 5 kali kategori Mentor. Indeks Pemberdayaan Gender ini menyangkut keterlibatan perempuan di politik, sumbangan pendapatan perempuan dan perempuan sebagai professional.

Di Jatim semua kabupaten/kota sudah mendapatkan penghargaan kabupaten/kota layak anak, dengan kategori minimal madya.  Selain itu Indeks Perlindungan Anak dan Indek Perlindungan Khusus Anak tiap tahun juga meningkat.

Di sisi lain jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat di tahun 2022 ada 1.362 kasus dan di tahun 2023 ada 1.531 kasus. Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2022 ada 968 kasus dan di tahun 2023 ada 972 kasus. Jumlah kasus ini meningkat karena korban berani melapor melalui layananUPT Lapor Pak Tangkas Tuntas (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan) sehingga pemenuhan hak-hak korban juga meningkat.

Sementara itu trend anak yang mengajukan dispensasi kawin terus menurun. D tahun 2022 ada 15.095 pengajuan turun di tahun 2023 menjadi 12.344. Yang paling banyak mengajukan dispensasi kawin di Kabupaten Jember.

Sejauh ini terkait perlindungan perempuan dan anak terdapat 8 Layanan UPT PPA DP3AK Jatim dan salah satunya mendapatkan penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yakni UPT Lapor Pak Tangkas Tuntas (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan).

Terkait pencegahan dan penanganan perkawinan anak telah diterbitkan Pergub Nomor 85 Tahun 2023 dan sudah ada Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak. Sedangkan soal pencegahan stunting tidak secara langsung tapi supporting, misalnya memberikan bantuan spesifik kepada ibu hami rawan stunting dan dipilih Kabupaten Jember karena permasalahan perkawinan anak, stunting banyak ada di Jember.

DP3AK Jatim juga punya program bantuan spesifik untuk korban kekerasan untuk perempuan dan anak serta selalu memberikan edukasi dan literasi untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu ada program pembinaan kepada ojek online (ojol) perempuan dengan memberikan advokasi dan pembinaan serta pemberdayaan perempuan melalui berbagai pelatihan dan pembinaan kerohanian.

Diberikan juga pelatihan bela diri jiu jitsu karena ojol perempuan ini rawan menjadi korban kekerasan saat narik ngojek di malam hari. Lalu diberikan konseling psikologi agar ojol perempuan ini bisa lebih beretika dalam melayani penumpang. Ada juga pembelajaran daring di bidang hukum, politik dan budaya kepada perempuan binaan. Diberikan juga pendampingan kepada perempuan yang punya anak berkebutuhan khusus.

 

Dengan berbagai program inovasi tersebut DP3AK Jatim mendapatkan banyak penghargaan dari berbagai kementerian. Salah satunya penghargaan Top 45 Inovasi dari Kementerian PAN RB. UPT DP3AK Jatim juga meraih penghargaan dari UNICEF sebagai UPT terbaik dalam urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

 

Diana menegaskan dalam menjalankan berbagai program tersebut pihaknya menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai instansi dan stakeholder. Tujuannya mewujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Sejahtera, Data Akurat, Optimis Jatim Bangkit Terus Melaju.”

“Jadi kami bersinergi untuk menjalankan program 5 Stop. Yakni Stop Kekerasan Perempuan, Stop Perkawinan Anak, Stop Kekerasan Anak, Stop Tanpa Administrasi Kependudukan, Stop Stunting. Kami juga menjalin sinergi dengan Jurnalis Sahabat Anak,” pungkas Diana. (wid)