Denpasar, (Metrobali.com)

Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra menyampaikan penyusunan Teknokratik RPJMD Provinsi Bali Tahun 2025-2029 merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Ini merupakan agenda perencanaan lima tahunan.
Dikatakannya semua pihak memiliki peran penting dalam penyusunan dokumen perencanaan yang menjadi sejarah penting setiap lima tahun.
“Semua yang disini merupakan bagian dari sejarah lima tahunan penyusunan RPJMD. Sekarang ini kita memulai rancangan teknokratik RPJMD. Ada pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, dan top-down serta bottom-up,” ucapnya.

Hal itu disampaikan Ika Putra saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik Tahun 2025-2029, bertempat di Ruang Rapat Jempiring Bappeda Provinsi Bali, Senin, 27 Mei 2024.

Lebih lanjut Ika Putra mengatakan, RPJMD teknokratik disusun berdasarkan analisis data. Setiap peserta berperan penting untuk melakukan analisis data di masing-masing perangkat daerah sebagai bahan penyusunan teknokratik. Bimbingan teknis ini menjadi forum diskusi untuk menghasilkan analisis permasalahan yang mendalam dan menyamakan persepsi terkait proses substansi guna dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang relevan dan selaras. Dalam menyusun kerangka analisis permasalahan daerah harus berdasarkan kondisi nyata daerah, menyusun isu-isu strategis pembangunan daerah, dan menghubungkan rancangan dokumen teknokratik dengan dokumen perencanaan jangka panjang yang telah disusun sebelumnya agar menjadi perencanaan yang berkelanjutan.

Ika Putra berharap output jangka pendek dapat meningkatan kapasitas SDM perencana, dan jangka panjangnya tersusunnya dokumen RPJMD Teknokratis.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, I Made Satya Candriantara menyampaikan, bimbingan teknis ini sekaligus menjadi Kick Off dimulainya proses Penyusunan Teknokratik RPJMD Provinsi Bali Tahun 2025-2029. “Walau masih banyak waktunya namun startnya lebih awal lebih baik,” ucapnya. Hal ini mengingat keterkaitan dengan tahapan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan.

Hadir sebagai narasumber Tim Ahli Penyusunan Teknokratik RPJMD, dosen sekaligus Pakar Perencana Universitas Gadjah Mada, Nunuk Dwi Retnandari, yang mengawali materinya dengan kutipan Benjamin Franklin: “If you fail to plan, you are planning to fail”, mengingatkan bahwa proses dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan menentukan keberhasilan pembangunan Bali ke depan.

Penyusunan diawali dengan analisis permasalahan daerah berdasarkan kondisi nyata daerah, dan menyusun isu-isu strategis pembangunan daerah. Untuk itu permasalahan harus terus dieksplorasi, untuk menggali ada masalah apa, karena itu akan selalu ada potensi munculnya konflik. “Seperti contoh, turis asing yang ‘happy’ menetap di Bali menimbulkan kesenjangan dengan warga lokal. Ini berpotensi menimbulkan konflik. Dalam mengatasi potensi konflik, ada kerangka besarnya yaitu strategi dan ada implementasi,” ujar Nunuk.

Disampaikannya hal-hal mendasar dalam tahapan penyusunan dokumen, yang awalnya bersumber dari ketersediaan data di masing-masing perangkat daerah sesuai urusan. Untuk itu Nunuk menekankan ketersediaan data ini menjadi sangat penting untuk mengawali proses-proses berikutnya. “Kalau tidak ada data bagaimana bisa menyusun sebuah perencanaan program, bisa jadi perangkat daerah itu tidak akan mendapat anggaran hanya karena tidak tersedianya data,” katanya.

Bimtek yang dilaksanakan selama dua hari ini terbagi dalam empat sesi, selain paparan materi juga sesi Kerja Kelompok Validasi Data dan Informasi, Analisis Permasalahan Daerah. Selanjutnya sesi presentasi per Kelompok Kerja Analisis Permasalahan Daerah, dan sesi Review Hasil Kerja Kelompok oleh Tenaga Ahli. Nunuk memastikan, usai bimtek ini akan memudahkan pencapaian target penyusunan khususnya Bab II dan Bab III untuk Renstra Perangkat Daerah, sekaligus Bab II dan Bab IV pada Ranwal RPJMD teknokratik. (RED-MB)