rapat Pleno KPUD Karangasem penetapan calon terpilih DPRD Karangasem

 Karangasem (Metrobali.com)-  

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karangasem menggelar Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi serta penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Karangasem terpilih  Pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014, pada Senin (12/5/2014). KPUD Karangasem menetapkan 45 caleg terpilih untuk masa periode 2014-2019 mendatang.

 Rapat pleno penetapan yang dipimpin Ketua KPUD Karangasem, I Made Arnawa ini berlangsung aman dan lancar tanpa halangan. Sehingga rapat pleno yang diprediksi berlangsung alot bisa langsung diterima oleh masing-masing saksi perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Karangasem.  untuk perolehan kursi di DPRD Karangasem, dari 45 kuri, Golkar menjadi yang teratas dengan torehan 13 kursi, disusul PDI Perjuangan 12 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, Partai Nasdem 5 Kursi , Partai Demokrat 5 kursi, Partai PKPI 2 kursi,serta   Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan satu kursi. “Meski PDI Perjuangan memperoleh suara sah lebih tinggi dari Golkar, Namun perolehan kursi di DPRD Karangasem, untuk kursi terbanyak dipegang Golkar,” ujar Arnawa.

 Arnawa juga mengatakan, untuk selanjutnya calon anggota DPRD Kabupaten Karangasem yang sudah ditetapkan oleh KPUD Karangasem akan segera disampaikan ke DPRD Kabupten Karangasem serta KPU Provinsi Bali. Sehingga  calon terpilih  tinggal menunggu waktu pelantikan dari Gubernur Bali yang diperkirakan antara bulan Juli sampai dengan Agustus 2014 mendatang. “Setelah di sampaikan ke DPRD Karangasem dan KPU Provinsi, calon tinggal menunggu pelantikan saja,” ujarnya lagi.

 Selain itu, Arnawa juga mengatakan, dari 12 parpol peserta pemilu di Karangasem, sebanyak empat parpol yang tidak meloloskan wakil-wakilnya di DPRD Karangasem. Ke empat parpol yang tidak memiliki wakil di DPRD Karangasem tersebut, yakni PKB,PPP, PBB dan PAN. “Empat parpol tidak meloloskan wakilnya di DPRD,” ujarnya lagi.

 Dalam rapat pleno terbuka KPU Karangasem mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Resort Karangasem, hal ini untuk menjaga serta mengantisipasi terhadap hal-hal yang dapat mengganggu serta mengacaukan kegiatan penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Karangasem hasil pemilu legislatif 2014. BUD-MB