Gubernur Bali : Jangan Kendor, Buat Perarem “Gering Agung”

Jembrana (Metrobali.com)-

Satu demi satu Visi Missi Gubernur Bali Wayan Koster yakni, Nangun Sat Kertih Loka Bali diwujudkan. Tidak main-main, setelah mendapat restu oleh pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri terkait keberadaan desa adat yang di implementasikan dalam Perda 4 tahun 2019, Gubernur Bali bersama Wagub Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati(Cok Ace) mengawali pembangunan gedung dengan prosesi “nasarin’ (peletakan batu pertama) yang diperuntukkan untuk Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, Kamis (20/8).

Acara peletakan batu pertama pembangunan gedung MDA yang berada Jalan Ngurah Rai-Negara itu juga dilakukan Bupati Jembrana, I Putu Artha, Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan serta anggota DPRD Propinsi Bali daerah pemilihan Jembrana, I Ketut Sugiasa dan Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan meski saat ini pandemi Covid-19 masih belum mereda, namun pemerintah Propinsi Bali tetap konsisten untuk memperkuat desa adat . Salah satunya diwujudkan dengan pembangunan gedung majelis desa adat diseluruh Bali.

” Peletakan gedung MDA di Jembrana ini merupakan yang kedua di Bali. Sebelumnya di kabupaten Gianyar. Dananya kita galang menggunakan bantuan CSR dari BUMN . Tujuannya dengan gedung kantor ini, pihak majelis bisa optimal selama mengemban tugas tugas adat,” kata Gubernur Koster.

Selain itu Gubernur Koster kuga meminta para bendesa adat di Bali tidak menggendorkan upaya mendisiplinkan warga salam menaati protokol kesehatan penanganan covid-19.terlebih situasinpandemi saat ini masih berlangsung ditandai masih munculnya penambahan kasus .

” Jangan kendor, saya dorong untuk membuat perarem, “Gering agung” (wabah pandemi),” kata Koster .

Ditambahkannya, meskipun saat ini masih berjibaku untuk melawan virus Covid-19, pemerintah propinsi Bali tetap konsisten dengan janji saat kampanye dulu. Salah satunya adalah konsisten dalam memperkuat keberadaan desa adat. Secara bergiliran membangun kantor majelis desa adat di kabupaten seluruh Bali.

“;kami harapkan para bendesa tidak ada yang semangatnya mengendor, jangan terpengaruh provokasi, disiplinkan krama dengan protocol kesehatan dalam mengatasi Covid-19. Buatkan peraremnya di masing-masing desa adat,”ujarnya.

Terkait dengan anggaran yang akan digunakan dalam pembangunan gedung MDA, kata Gubernur Koster bersumber dari CSR,”anggaran yang kita gunakan itu memang cukup besar, namun itu kita dapatkan dari beberapa sumber baik BUMN, BUMD sebesar Rp. 3,2 milyar dengan rentang waktu pengerjaan sampai finish selama 4 bulan(berakhir Desember 2020). Selain itu, bangunan gedung berlantai 2 diatas lahan tanah seluas 7 are untuk pelayanan tugas majelis desa adat,” pungkasnya. (Humas Pemkab Jembrana)