reahab rumah

Klungkung ( Metrobali.com )-

Kisruh bantuan rehab rumah yang merupakan bantuan dari Kementrian Perumahan Rakyat di Desa Besan, Dawan Klungkung akhirnya mendapat tanggapan dari Perbekel Besan. Perbekel Besan Made Suryata Guru Putri mengakui kalau proyek tersebut sudah kelar 100 persen. Suryata juga mengakui tidak ada masalah pada proyek tersebut. Karena semua pengerjaan sudah dilakukan. Begitu juga uang bantuan sisa bahan bangunan juga sudah dicairkan semua kepada warga yang berhak.

Untuk diketahui proyek ini turun anggaranya per Desember 2013 sampai Januari 2014. Bahkan saat itu anggaran tahap kedua juga langsung turun. Diakui Suryata saat pembagian bahan bangunan terjadi sedikit kekacauan. Karena warga rebutan mengambil bahan bangunan dan sebagian bahan yang diambil tertukar. Hal ini diakui pensuplai barang Ketut Ardana alias Jantuk Gula.

Sementara untuk laporan pertanggung jawaban diakui Perbekel maupun suplayer belum dibuat. Karena pertanggung jawaban akan dibuat tim pendamping masyarakat (TPM). “Saya belum menerima laporan pertanggung jawaban…saya hanya duduk sebagai penanggung jawab namun saya tidak menerima petunjuk teknis,” ujarnya.

Sementara terkait soal saudaranya dan keponakanya yang juga menerima bantuan rehab rumah, Suryata membenarkan. Hanya saja Suryata beralasan data penerima bantuan 100 orang dengan nilai Rp 7,5 juta per orang tidak sempat di cek semuanya. Sehingga belakangan baru diketahui ada kerabatnya yang juga menerima bantuan tersebut.

Sementara itu terkait adanya pungutan atau yang disebut sebagai pajak sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu per rumah dibantah Ketut Ardana selaku penyuplai bahan bagunan. “Tidak benar saya melakukan pemotongan atau memungut pajak kepada penerima,” ujarnya

Diakui pula olehnya kalau untuk keterlambatan beberapa penerima bantuan menerima bahan bangunan karena bahan bangunan sebelumnya sudah diambil warga lainya. Bahkan  dirinya mengaku sampai menalangi pembelian bahan bangunan karena ada juga warga yang membeli sendiri bahan bangunan dan menyetorkan kwitansi kepadanya.

Terkuaknya permaslah ini berawal dari  Ni Luh Tantri alias Men Soka 70 warga miskin yang menerima bantuan rehab rumah tersebut tidak menerima rehab tersebut. Bahkan mengakui kalau uangnya diambil Jantuk Gula. Dia hanya diberikan uang tunai Rp 1 juta. Sementara rumah yang semestinya di rehab belum juga dilakukan. Selaian itu ada juga keluhan dari warga penerima bantuan lainya Ketut Soma 60 yang mengatakan kalau bantuanya di potong rata rata 1 sampai 2 juta oleh Jantuk Gula. Namun begitu kasus ini mencuat di media masa uang tersebut segera dikembalikan Jantuk Gula dan Perbekel.

Padahal bantuan tersebut sudah cair tahun lalu. dan saat itu juga mestinya batuan diterima yang berhak. Selaian itu bantuan tersebut juga di potong pajak sebesar Rp 400 ribu per rumah.

Pemotongan ini juga diakui Putu Ayu Trisnayani 26. Dia mengaku mengusulkan bantuan bedah rumah untuk sang mertua Wayan Widasna yang juga warga miskin di Desa Besan, Banjarangkan. Namun bantuan tidak diterima secara utuh.

Sebelumnya juga disebutkan warga kalau bentuan tersebut diduga diselewengkan. Karena ada kerabat Perbekel yang menerima bantuan tersebut padahal kondisinya cukup mampu. Sementara itu atas kasus ini Inspektorat Pemkab Klungkung telah turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Ini setelah pihak Insfektorat mendapat intruksi dari Bupati Klungkung. Sementara untuk diketahui Klungkung menerima bantuan rehab rumah BSPS sebayak 700 orang warga miskin. Seluruh bantuan sekarang ini dialihkan ke Kecamatan Dawan. SUS-MB