Tanah yang diratakan di Banjar Munduk Ranti, Tukadaya

Jembrana, (Metrobali.com) –

Sejumlah warga memperotes pemerataan tanah di Banjar Munduk Ranti, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kebupaten Jembrana, Bali.

Selain bising dan jalan menjadi rusak karena lalu lalang kendaraan truk, pemerataan lahan seluas satu hektar lebih itu juga belum memiliki izin. Pasalnya sejak diratakan sebual lalu masyarakat sekitar tidak diajak urun rembug dan sosialisasi.

“Kami sudah adukan ke desa, tapi sampai sekarang masih beroperasi” ujar beberapa warga penyanding, Senin (27/7).

Warga merasa yakin, pihak desa mengetahui proyek pemerataan tanah tersebut, apalagi proyek pemerataan tanah itu menggunakan alat berat. Namun yang mengherankan warga, sampai sekarang tidak ada tindakan dari aparat desa.

“Dari omongan beberapa warga, katanya lahan itu nantinya akan dijadikan perumahan dengan cara dikapling-kapling” imbuh warga lainnya.

Dikonfirmasi terpisah Perbekel (Kepala Desa) Tukadaya, Made Budi Utama membenarkan kalau proyek pemerataan lahan di Dusun Munduk Ranti itu belum memiliki izin. Namun pihaknya menampik dikatakan tidak merespon keluhan warga.

Pasalnya pihaknya sudah pernah mengingatkan, bahkan minta supaya kegiatan itu dihentikan sementara. “Setelah kami ingatkan, memang langsung berhenti. Penanggungjawabnya juga bersedia akan mengurus izin. Tidak tahu kalau sekarang beroprasi lagi. Kegiatan itu juga sudah kami laporkan ke Pol PP” ujarnya, Senin (27/7).

Di sisi lain Kasi Trantib Satpol PP Jembrana Nyoman Gede Suda Asmara mengaku kalau pihaknya belum pernah menerima laporan terkait proyek pemerataan tanah di Tukadaya. “Belum pernah ada laporan, Nanti kami cek kelapangan” ujarnya. MT-MB